PANGKALAN KERINCI –Curhatan pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kabupaten Pelalawan, Riau soal buruknya pelayanan terungkap pada hearing Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan, Senin (15/2/2021).
Hearing dihadiri Ketua DPRD Pelalawan, Baharudin, anggota komisi, masyarakat Kecamatan Kuala Kampar dan perwakilan PT PLN.
“Ada beberapa persoalan yang dibahas di hearing bersama masyarakat Kuala Kampar dan PLN,” kata Ketua Komisi III DPRD Pelalawan, Monang E Pasaribu, S.Sos M.Si, usai rapat.
Diantara yang jadi bahasan ungkap Monang, permintaan dari warga Kuala Kampar agar listrik bisa hidup 24 jam. Pasalnya, saat ini listrik di kecematan terluar di Kabupaten Pelalawan itu listrik hanya hidup 12 jam.
“Kemudian juga soal jaringan tegangan rendah juga belum tersedia disana. Jika ingin menyambung listrik, pembelian kabel dan tiang dibebankan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dikatakan Monang, menurut pihak PLN soal listrik yang ‘byar pet’ tak beraturan karena mesin disel sebagai pembangkit listrik rusak. Dari 9 mesin disel yang ada, 4 kondisinya rusak. “Jadi, mesin rusak ini sejak 2020 lalu,” imbuhnya.
Sekretaris Komisi III, Junaidi Purba mengatakan, persoalan keluhan pelayanan PLN juga dikeluhkan warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Pangkalan Kerinci.
“Di Mekar Jaya itu, tiba-tiba ada pemutusan lampu jalan. Kalau memang tak bayar ya sampaikan,” katanya.
Politisi PPP ini meminta agar PLN dapat mmeberikan pelayanan dengan baik. “Kita ingin PLN sebagai pelayan masyarakat. Tak memandang kelas, wilayah. Kita butuh pelayanan yang maksimal,” tandasnya.










