Pentingnya Peran Aktif Perusahaan untuk Penanggulangan Karhutla di Kepulauan Meranti

banner 468x60

SELATPANJANG – Wakil Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar dan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk memimpin rapat koordinasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kepulauan Meranti bersama pihak perusahaan dan OPD terkait, bertempat di ruang rapat Melati, kantor bupati, Selasa (9/3/2021).

Turut hadir dalam rakor tersebut, Wakil Ketua DPRD Meranti, H Khalid Ali, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Dr H Kamsol MM, Danramil 02/Tebingtinggi, Mayor Arm Bismi Tambunan, Kasatpol PP Meranti, Helfandi SE MSi, Plt Kadis Perkebunan Meranti, Agustia Widodo, Kalaksa BPBD Meranti, Idrus Sudin, perwakilan Perusahaan PT EMP, PT SRL, PT NSP, dan lainnya.

banner 400x400

Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Dr H Kamsol MM mengatakan pihaknya bersama instansi terkait berkomitmen untuk mengantisipasi karlahut di Kepulauan Meranti, agar upaya penanggulangan semakin kuat diperlukan peran aktif dari pihak perusahaan untuk bersama-sama mengantisipasi masalah yang menjadi atensi presiden tersebut.

“Sesuai arahan dari presiden, Kapolri diteruskan ke gubernur dan kapolda dalam hal penanggulangan Karhutla, semua perusahaan yang beroperasi di daerah wajib berperan aktif dalam penanggulangan Karhutla,” kata Sekda Kamsol.

Menindaklanjuti intruksi tersebut, Wakil Bupati H Asmar, menegaskan setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Kepulauan Meranti wajib ikut serta dalam upaya penanggulangan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan. 

“Karena disitu ada kewajiban perusahaan, jika di daerah operasinya ada kebakaran perusahaan wajib turun,” kata Asmar.

Penegasan Asmar ini dinilai penting karena dari pengalaman selama ini, pihak perusahaan terkesan tak mau tahu dan bila membantu hanya sekedarnya saja. Kenyataan terkait sikap acuh tak acuh perusahaan itu membuat geram mantan polisi ini yang mengeluarkan nada tinggi kepada perwakilan perusahaan yang hadir.

“Intinya jika terjadi Karhutla, perusahaan jangan hanya melihat tapi harus ikut melakukan pemadaman dengan mengerahkan petugas dan peralatan yang ada,” ujarnya.

Ditambah lagi para perwakilan perusahaan yang dikirim untuk rapat dengan para petinggi pemerintahan di Kepulauan Meranti itu, bukan pengambil kebijakan atau diluar level Manager sehingga usulan yang disampaikan Pemkab Kepulauan Meranti dan Polres masih perlu dikoordinasi lagi dengan pimpinan perusahaan yang lebih tinggi.

Dikatakan lagi, peran aktif semua pihak dalam penanggulangan Karhutla tersebut sangat penting karena jika terjadi Karhutla dan tidak terkendali maka dapat menimbulkan bencana kabut asap yang bukan hanya menjadi isu daerah, tapi nasional.

Bahkan kepada perusahaan yang tak peka terhadap Karhutla, Kapolres Kepulauan Meranti mengancam akan merekomendasikan perusahaan bersangkutan ke pusat untuk dicabut izinnya.

“Karena ini atensi dari Presiden, jika perusahaan tidak memenuhi kewajibannya membantu masalah lingkungan hidup maka kita akan usulkan untuk dicabut izin operasionalnya, karena aturannya sudah jelas,” ujar Kapolres Eko Wimpiyanto.

Masalah itu juga dikomentari oleh Wakil Ketua DPRD Meranti H. Khalid Ali dan Danramil 02/Tebingtinggi, Mayor Arm Bismi Tambunan, yang menekankan, jika pemerintah daerah sudah berteriak meminta bantuan untuk penanggulangan Karhutla segera direspon cepat.

“Ketika kita sudah teriak tolong bantu, perusahaan harus segera respon karena yang kami minta adalah komitmen dari perusahaan untuk bersama-sama menanggulangi Karhutla yang terjadi di Kepulauan Meranti,” kata Khalid Ali.

Adapun usulan Pemkab bersama Polres Kepulauan Meranti kepada pihak perusahaan diantaranya, jika terjadi Karhutla pihak perusahaan wajib turun melakukan pemadaman dengan mengerahkan orang dan peralatan.

Meminta perusahaan membangun embung atau kanal tiap 1 Kilometer sehingga saat terjadi Karhutla sumber air tersedia, selain itu perusahaan diminta melakukan menyediakan Pompa Air dan selang panjang agar dapat menjangkau titik api terdalam.(rls)

banner 970x250