RENGAT – ADR (40), seorang ayah di Kecamatan Batangcenaku, Indragiri Hulu (Inhu), Riau penasaran dengan perubahan fisik anak gadisnya. Sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya). Kian hari, perut Bunga kian membesar, layaknya seorang perempuan tengah mengandung.
Curiga dengan perubahan fisik anak gadisnya yang masih berusia 17 tahun itu, ADR membujuk Bunga untuk menceritakan apa yang telah dialaminya. ADR bagai disambar petir mendengar cerita Bunga. Ia tak menyangka, anak gadisnya menjadi korban rudapaksa, JSL alias Buyung (43) yang tak lain adalah tetangga.
Tak tanggung-tanggung, Buyung sudah meng-gas Bunga sebanyak lima kali, dimulai sejak November 2020 dan terakhir 10 Januari 2021. Bahkan, aksi bejat tersebut dilakukan Buyung di rumah Bunga. Hingga akhirnya Bunga hamil.
Tak terima dengan perbuatan itu, ADR langsung melaporkan Buyung ke Polsek Batangcenaku. Anggota Polsek Batangcenaku langsung bergerak cepat dan langsung mengamankan pelaku, Ahad (7/3/2021) sore.
Menurut Kapolres Inhu, AKBP Efrizal, Buyung ditangkap saat berada di rumahnya. Saat ditangkap, ia tidak memberikan perlawanan. Setelah itu, Polsek Batangcenaku melimpahkan perkara ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Inhu.
“Pelaku sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut. Korban sedang hamil dengan usia kandungan sekitar 4 bulan,” ujar Kapolres Inhu melalui Ps Paur Humas Aipda Misran, Selasa (9/3/2021) di Rengat.
Kapolres Inhu mengingatkan orangtua untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya, jangan sampai menjadi korban kejahatan seperti kejahatan seksual.










