SELATPANJANG – Kasus virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau kembali meningkat. Dengan terjadinya peningkatan kasus tersebut, Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH mengintruksikan kepada dinas dan OPD terkait untuk perketat pengawasan dan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara konsisten.
“Saya ingin peningkatan kasus Covid-19 ini disikapi sangat serius, perketat pengawasan dan penerapan protokol kesehatan secara konsisten ditengah masyarakat,” ujar Bupati Adil, saat memimpin rapat koordinasi (rakor) penaggulangan Covid-19 bersama Dinas Kesehatan dan OPD terkait di kediaman Bupati Kepulauan Meranti, Rabu (10/3/2021).
Hadir dalam rakor tersebut, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Dr H Kamsol MM, Inspektorat, Drs Suhendri, Kepala Dinas Kesehatan, Dr H Misri Hasanto MKes, Kepala BPKAD, Bambang Supriyanto, Kasatpol PP, Helfandi, Kadishub, Dr Aready, Kalaksa BPBD, Idris Sudin, Kepala DLH, Irmansyah, Kadis Sosial, Agusyanto, Kabag Hukum, Sudandri, dan pihak terkait lainnya.
Seperti dijelaskan oleh Kadis Kesehatan Meranti, Dr Misri Hasanto MKes, saat ini jumlah penambahan kasus Covid-19 di Riau sebanyak 109 orang, khusus di Meranti Per 10 Maret terdapat 30 kasus positif. Dengan rincian 17 pasien dirawat di RSUD Meranti, 13 orang dalam kondisi OTG diisolasi di BLK Dinas Sosial.
Dikatakan Kadiskes Misri, peningkatan kasus Covid-19 di Kepulauan Meranti terjadi dalam 2 minggu terakhir, dimana pada akhir Februari lalu jumlah kasus di Meranti masih nol.
Peningkatan kasus dipicu oleh kurangnya kesadaran dari masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan hindari kerumunan) yang semakin kendur saat ini.
Parahnya lagi dari pengakuan Kadiskes Meranti, ada warga yang terdeteksi positif Covid-19 membandel dan tak mau diisolasi sehingga menyebabkan terjadinya transmisi lokal atau penularan dari orang ke orang.
Untuk kasus ini Bupati Adil menegaskan, setiap pasien yang terdeteksi Positif Covid-19 harus diisolasi di Rumah Sakit ataupun di BLK tanpa terkecuali.
“Semua yang terpapar Covid-19 harus di Isolasi di RSUD atau BLK, tidak ada yang Isolasi mandiri di rumah karena dapat memicu terjadinya Transmisi Lokal, kepada Satgas Covid-19 harus tegas,” ujar Bupati Adil.
Selain itu juga pengawasan keluar masuk penumpang di Pelabuhan Tanjung Harapan sedikit longgar. Jika sebelumnya dilakukan pengecekan suhu tubuh, penerapan protokol kesehatan, yang disertai dengan pendataan identitas penumpang. Kini hanya dilakukan pengecekan suhu tubuh tanpa pengecekan identitas yang dilakukan oleh Tim Yustisi (Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kepolisian, Dinas Kesehatan).
Untuk memperketat pengawasan Kadiskes Dr Misri Hasanto, juga menyarankan dibentuknya Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 bukan hanya ditingkat Kabupaten tapi juga sampai Kecamatan dan Desa. Sehingga pengawasan sampai lingkungan masyarakat terkecil dapat dioptimalkan.
“Untuk efektifnya pengawasan dan penanggulangan Covid-19, kita akan bentuk Tim Satgas di Kecamatan dan Desa agar pengawasan semakin optimal dan efektif,” ungkapnya.










