PEKANBARU – Pasca penandatanganan kontrak kerjasama yang di gelar Kamis (18/3) malam kemarin, PT. Godang Tua Jaya dan PT. Samhana Indah telah diresmikan mengelola kembali pengangkutan sampah di dua zona wilayah Kota Pekanbaru.
Oleh karenanya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengharapkan agar permasalahan penumpukan sampah di zona yang dimaksud segera diselesaikan. Ia juga meminta agar pihak perusahaan yang menjadi pihak ketiga serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) selalu pengawasan dapat saling bersinergi, sehingga kerjasama kedua pihak dapat berjalan dengan baik.
“Setelah tanda tangan kontrak, maka secepatnya masalah sampah harus sudah diatasi. Tidak ada target, begitu kerja, sampah harus segera diangkut,” ujarnya.
Seperti dijelaskan sebelumnya, PT. Godang Tua Jaya mengelola pengangkutan sampah di zona satu. Zona tersebut meliputi wilayah Binawidya dan Tuah Madani, serta Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai.
Sedangkan PT. Samhana Indah mengelola zona dua yang meliputi Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail dan Kecamatan Tenayan Raya serta Kulim.
Penandatanganan kontrak itu dilakukan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi dan dua perusahaan pemenang. Sekda Muhammad Jamil dan Pelaksana tugas Kepala DLHK Marzuki juga ikut menyaksikan.










