Rayu Belikan Hp dan Berikan Kehidupan yang Lebih Layak, Kakek di Kandis Berhasil Bawa Kabur Anak Dibawah Umur ke Sumut

banner 468x60

SIAK – Aksi nekat seorang pria berinisial AM (54) yang membawa kabur anak dibawah umur dari Kampung Libo Jaya, kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau ke Sumatera Utara terendus jajaran Polsek Kandis setelah orangtua kedua korban membuat laporan kehilangan anak.

Pelaku AM merupakan tetangga dari kedua korban, sehingga tidak sulit bagi pelaku membujuk kedua korban berinisial AS (11) dan RH (9) dengan cara akan membelikan handphone baru dan ikut pergi bersamanya dengan jaminan akan memberikan hidup yang lebih bagus dari kehidupan orangtuanya.

banner 400x400

“Kasus kehilangan anak dibawah umur ini sempat menghebohkan warga setempat. Sebab ibu korban mencari korban dibantu bersama warga lainnya dan dibantu juga oleh Babinkamtibmas. Setelah seharian mencari tapi tidak ketemu juga anaknya, Ibu korban melaporkan kehilangan anaknya pada Ahad, (21/03/’21),” ungkap Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi.

Dari laporan ibu korban tadi, kata Kompol Indra Rusdi, dilakukan penyelidikan dan dicurigai tetangga korban sebagai pelakunya. Kanit Reskrim Polsek Kandis, IPTU Faisal SH, Panit I Intel, IPTU Stedi Akhda, Kanit Sabhara, IPTU Edi Susanto langsung melakukan pengejaran ke Sumatera Utara untuk meringkus pelaku.

“Pada Kamis, (25/02/’21), Gabungan Tim Polsek Kandis tiba di Kecamatan Galang dan langsung melakukan koordinasi dengan Pihak Desa setempat dan Kapolsek Galang, selanjut diperoleh Informasi bahwa memang benar diduga pelaku bersembunyi dirumah keluarganya di Dusun 03 Desa Nogo Sari Kecamatan Galang, Sumatera Utara,” kata Kapolsek.

Tim Gabungan Polsek Kandis yang dibantu oleh Kanit Reskrim Polsek Galang beserta anggota opsnal menuju lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian diduga pelaku dan berhasil mengamankan diduga pelaku.

“Berdasarkan pemeriksaan di lapangan pelaku mengakui perbuatannya dengan cara membujuk rayu korban akan membelikan Handphone dan memberikan kehidupan yang lebih bagus dari orang tua korban,” tukas Kapolsek Kandis.

Atas perbuatannya, Pelaku sendiri akan dijerat dengan pasal berlapis dan hingga saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Kandis untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

banner 970x250