BENGKALIS-Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso mengajak semua pihak terutama para aktivis anti narkotika untuk bersama-sama memerangi narkoba atau minimal memperkecil ruang gerak peredaran narkoba di Kabupaten Bengkalis dengan tidak menyentuh barang haram tersebut.
“Yang miris penggiat anti narkotika pula yang ditangkap karena terlibat seperti berita yang kita baca beberapa hari ini. Sejatinya kawan-kawan aktivis steril dari narkotika, mempersempit ruang gerak bukan jeruk makan jeruk atau pagar makan tanaman,” ujar Wabup Bagus Santoso.
Hal itu disampaikan Wabup saat menerima audiensi pengurus Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Bengkalis dan DPC Granat Kabupaten Bengkalis, Senin (29/3/2021).
Beberapa waktu lalu dirinya sempat bersilaturrahmi dengan Ketua BNN Riau di Pekanbaru. Dari pertemuan tersebut terungkap, Kabupaten Bengkalis sebagai kawasan zona merah bagi peredaran narkotika.
“Tentu ini menjadi keperihatinan kita bersama, tak cukup hanya dengan prihatin tapi bagaimana kita secara bersama-sama mencari solusi untuk mengatasi persoalan ini. Minimal kita persempit ruang gerak dengan mengajak anak saudara kita untuk tidak terlibat dengan barang haram ini,” imbau Wabup.
Sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk serius bersama-sama memberatas peredaran narkoba di Kabupaten Bengkalis minimal untuk lingkungan internal (ASN dan tenaga sukarela), saah satu upaya yang akan dilakukan adalah dengan melakukan tes urine.
“Membangun daerah itu tidak sekadar megah secara fisik, tapi moralnya juga harus kita bangun. Itu tidak bisa dilakukan Bupati dan Wakil Bupati atau Pemerintah Kabupaten Bengkalis saja, perlu dukungan kita bersama. Kawal kami, igatkan kami, tegur kami jika memang ada yang tidak tepat,” pesan Bagus lagi.
Sementara Ketua LAN Efendi Basri, memohon maaf kepada Pemkab Bengkalis dan masyarakat Kabupaten Bengkalis atas keterlibatan salah seorang anggotanya yang ditangkap aparat karena terlibat narkoba.
“Sedari awal kami telah mewanti-wanti kepada segegap jajaran pengurus, untuk tidak pernah terlibat dengan narkoba. Tapi memang ada kelemahan kami, saat rekrut anggota tidak mensyaratkan tes urine, karena memang anggarannya kami tak punya,” jelas Fendi.
Diakui Fendi, tugas dan kewenangan LAN hanya menyampaikan atau sosialisasi ke tengah masyarakat terutama ke sekolah-sekolah. Sayangnya hal itu belum bisa dilakukan secara masimal, karena lagi-lagi persoalan anggaran yang tidak ada,”Melalui audiensi ini kami berharap ada masukan-masukan atau saran dari pak wakil, untuk eksisntensi dan gerakan LAN ke depan,” imbuh Fendi.
Sementara Ketua DPC Granat Kabupaten Bengkalis, Dikki Hendrik Sagala mengaku turut prihatin atas ditangkapnya oknum aktivis penggiat anti narkoba di salah satu lembaga anti narkoba karena terlibat narkoba.
“Hal semacam itu katanya tidak harus terjadi, kalau benar-benar dipahami tugas dan fungsi lembaga anti narkoba itu sendiri,” ujar Dikki.
Pada kesempatan itu Kepala Diskoimfotik, Johansyah Syafri memberikan masukan pencegahan keterlibatan narkoba bagi ASN lingkup Kabupaten Bengkalis. Seperti mensyaratkan surat keterangan bebas narkoba saat ingin mengambil TPP,” Artinya setiap ASN yang akan mengambil TPP harus bebas narkoba,” usul Johan.
Johan juga mengusulkan dipercepat pembentukan BNK atau BNN di Kabupaten Bengkalis, “Kalau dulu kewenanganya di bawah wakil bupati, kalau sekarang apakah langsung dibawah aparat kepolisian atau bagaimana perlu segara dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait,” sebut Johan.










