Larangan Mudik Sudah Berlaku di 22 April, Pelabuhan Sungai Duku Masih Beroperasi

banner 468x60

PEKANBARU – Pemerintah Indonesia memperpanjang larangan mudik lebaran tahun 2021. Dimana larangan mudik berlaku mulai H-14 lebaran (22 April 2021) hingga H+7 lebaran (24 Mei 2021).

Meskipun demikian, belum ada aturan teknis yang diterima oleh pihak Pelabuhan Sungai Duku, di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau terkait larangan mudik tersebut. Kepala UPT Pelabuhan Sungai Duku, Etria mengatakan, sampai saat ini pelabuhan masih beroperasi seperti biasa.

banner 400x400

“Larangan mudik itu, kita masih menunggu petunjuk teknisnya. Karena belum ada arahan, kita masih beroperasi,” ujarnya, Kamis, (22/4/2021).

Sementara itu, Etria menjelaskan bahwa situasi pelabuhan masih aman dan jumlah penumpang masih terkendali. Para penumpang tetap dipersilahkan datang, dengan pemberlakuan protokol kesehatan.

“Hari ini kita ada sekitar 64 penumpang dewasa dan 6 penumpang anak-anak untuk keberangkatan dengan SB. Meranti. Untuk penumpang, kita lakukan pengecekan suhu tubuh, jaga jarak dan harus melengkapi dokumen (HAC) dan surat kesehatan dari Karantina Kesehatan Pelabuhan,” pungkasnya.

banner 970x250