PEKANBARU – Pelaksanaan dan penyelenggaraan administrasi keuangan tahun 2020 Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP ini merupakan kelima kalinya diraih Pemko Pekanbaru.
“Ini kelima kalinya kita mendapatkan WTP,” ujar Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, Jumat (21/5/2021).
Disamping itu, Firdaus mengetakan ada sejumlah catatan dari BPK yang perlu diselesaikan oleh Pemko Pekanbaru dalam sekitar 2 bulan kedepan. Menurutnya, Pemko Pekanbaru akan segera melakukan penyelesaian terhadap catatan atau rekomendasi dari BPK tersebut.
“Kita tuntaskan dalam 60 hari, nanti laporan keuangan ini disahkan atau diperdakan dalam pertanggung jawaban,” pungkasnya.










