PEKANBARU – Kecelakan lalulintas kerap kali terjadi di jalan Tol Pekanbaru-Dumai, dan penyebabnya adalah kelalaian pengendara itu sendiri. Untuk itu, Ditlantas Polda Riau, meminta masyarakat patuhi aturan berlalu-lintas di Tol.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Pol Firman Darmansyah, melalui Kasubdit Gakumnya, AKBP Abilio Dos Santos, Sabtu (22/5/2021).
“Para pengguna jalan yang akan melintas di Kalan Tol agar patuhi batas kecepatan maximal. Jika lelah istrahat di res area yg telah tersedia,” ujar Abilio kepada GoRiau.Com.
Kemudian Abilio melanjutkan, jika masyarakat melakukan perjalanan jauh, dan merasa lelah saat berkendara, alangkah baiknya istirahat sejenak dan todak untuk memaksakan diri yang bisa berakibat fatal, baik di jalan Tol maupun jalan-jalan umum.
“Jangan paksakan mengendarai kendaraan dalam kondisi tidak sehat atau ngantuk,” lanjutnya.
Kemudian Abilio juga menyinggung terkait rambu-rambu lalulintas yang ada di Jalan, agar masyarakat dapat memahami dan mengikuti sesuai rambu yang diarahkan di jalan. Karena rambu lalulintas dibuat untuk keselamatan masyarakat.
“Pahami rambu-rambu lalulintas, guna kan lajur kanan untuk mendahului dan lajur kiri untk lajur lambat. maka pasti anda selamt sampai tujuan, terimakasih,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah Kecelakan yang terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, rata-rata adalah mobil penumpang yang menabrak kendaraan lain dari belakang.
Kemudian hal itu disebabkan kecepatan yang diluar aturan rambu-rambu dan pengemudi yang mengemudikan kendaraan mengalami kelelahan, dan mengantuk, sehingga menyebabkan terjadinya Kecelakan lalulintas. Bahkan sampai menimbulkan korban jiwa.










