PANGKALAN KERINCI –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Selain itu, Pemkab Pelalawan juga masih memberlakukan penutupan tempat wisata atau hiburan dan juga jam malam.
“PPKM itu, masih tetap kita laksanakan untuk 14 hari kedepan,” terang Bupati Pelalawan, H Zukri usai rapat evaluasi bersama Tim Satgas Covid-19, Senin (31/5/2021).
Diungkapkannya, hasil evaluasi bersama Tim Satas Covid-19, didapat kesimpulan saat ini Kabupaten Pelalawan belum aman dari penyebaran kasus Covid-19. Meski Pelalawan telah keluar dari zona merah.
“Jadi, untuk penutupan tempat wisata, hiburan dan pemberlakuan jam malam masih tetap, penyekatan masih tetap, operasi yustisi masih tetap dilaksanakan. Jadi masih mengambil kesimpulan ini belum posisi yang aman untuk kita terlalu bebas,” papar Bupati Zukri.
Terkait rencana pembelajaran tatap muka terbatas, hal itu akan dibahas lebih lanjut. Namun ada sekenario jika belajar tatap muka terbatas diberlakukan.
“Kita buat skenario tatap mukanya dengan tetap menjaga jarak. Kalau misal satu kelas normalnya 40 jadi 20 siswa saja. Kemudian jam belajar dipersingkat. Ini lagi dipersiapkan, apakah ini memungkinkan atau tidak,” pungkas Bupati Zukri.










