Respon Usulan Masyarakat, Bupati Bengkalis Sampaikan Usulan PLBN ke Pusat

BENGKALIS-Usai menerima usulan perwakilan masyarakat Kecamatan Bantan beberapa waktu lalu, Bupati Bengkalis memerintahkan Bappeda mendiskusikan sekaligus menyampaikan usulan PLBN kepada Pemerintah Pusat.

Usulan tersebut disampaikan kepada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Jakarta selaku penyusun kebijakan dan program lintas batas negara, Kamis (28/10/21).

Kepala Bappeda Bengkalis diwakili Sekretaris Rinto bersama tim diterima Kepala Bidang Fasilitasi Pelaksanaan dan Monev Deputi Lintas Batas Negera BNPP Budi Setyono. “Alhamdulillah hari ini usulan masyarakat Muntai telah kita sampaikan dan BNPP mengapresiasi usulan tersebut,” ujar Rinto.

“Selain menyampaikan usulan, kita juga mendiskusikan dasar pemikiran mengapa PLBN harus terwujud di Kecamatan Bantan, khususnya Muntai. Hasil diskusi tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam pembahasan tekhnis antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama BNPP nantinya,” tambah Rinto.

Kabid Faslak dan Monev BNPP Budi Setyono dalam diskusi itu mengatakan, prinsipnya PLBN harus mempertemukan antara usulan daerah dan kepentingan nasional di wilayah perbatasan. Seluruh aspek baik regulasi, tata ruang dan kewilayahan maupun komitmen dengan negara tetangga harus diperhatikan sebagai dasar penetapan titik PLBN di suatu daerah dan Bengkalis khususnya di Kecamatan Bantan memiliki embrio secara historis sebagai kawasan lintas batas, tinggal bagaimana nanti dikemas dan direncanakan secara baik dan benar.