Agar Kehidupan Masyarakat Harmonis, Kuansing Perkuat Fungsi Lembaga dan Pemangku Adat

banner 468x60

TELUKKUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau memperkuat fungsi lembaga adat dan pemangku adat. Hal itu dilakukan sebagai upaya harmonisasi kehidupan masyarakat yang menjunjung tinggi adat istiadat.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing, Suhardiman Amby saat rapat paripurna DPRD Kuansing dengan agenda jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi, Senin (8/11/2021) pagi.

banner 400x400

“Kita akan memperkuat fungsi lembaga adat dan pemangku adat dalam upaya harmonisasi kehidupan masyarakat. Yakni, melalui pemberdayaan lembaga adat dan pemangku adat,” ujar Suhardiman.

Hal ini dikemukakan Suhardiman sebagai jawaban atas pandangan fraksi PPP yang meminta agar pemerintah melakukan kajian terhadap pemberian insentif pemangku adat. “Kalimat insentif pemangku adat sudah kita hilangkan dalam dokumen RPJMD,” katanya.

Penguatan fungsi lembaga adat dan pemangku adat akan dimulai pada tahun 2022, melalui beberapa kegiatan. Di antaranya, fasilitasi kelembagaan, pengukuhan lembaga adat, sosialisasi dan pemantapan regulasi serta pembinaan terhadap pemangku adat.

“Pada dokumen RPJMD ini, kita hanya memilih program pengembangan kebudayaan. Selanjutnya nanti pada RKPD sebagai kegiatan tahunan kita pilih kegiatan, sub kegiatan dan rincian belanja yang lebih tepat sesuai dengan regulasi yang akan kita susun,” papar Suhardiman.

banner 970x250