Forum Konsultasi Publik, Dinsos Pelalawan Benahi Standar Pelayanan

banner 468x60

Inforiau.ID, PEKANBARU – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pelalawan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka penyusunan dan penetapan Standar Pelayanan Publik, Selasa (28/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar lebih transparan, akuntabel, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Forum tersebut dihadiri Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan May Hendri, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi terkait, akademisi, tokoh masyarakat, organisasi sosial, serta unsur masyarakat sebagai pengguna layanan.

Dalam sambutannya, Asisten III Setda Pelalawan May Hendri menegaskan bahwa penyusunan Standar Pelayanan Publik melalui Forum Konsultasi Publik merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk keterbukaan pemerintah dalam memberikan ruang partisipasi kepada masyarakat.

Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila penyusunan standar pelayanan melibatkan berbagai pihak sehingga hasilnya benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pelayanan.

«”Melalui forum ini kita berharap terbangun komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sosial yang lebih cepat, transparan, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pelalawan,” ujar May Hendri.»

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan, Erwin Romel, mengatakan Forum Konsultasi Publik menjadi sarana komunikasi dua arah antara pemerintah dengan masyarakat dalam menyempurnakan standar pelayanan yang akan diterapkan di lingkungan Dinas Sosial.

Ia menjelaskan, masukan dan saran dari berbagai unsur masyarakat sangat diperlukan agar pelayanan yang diberikan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjadi dasar dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.

«”Kami menyatakan siap melaksanakan standar pelayanan yang lebih baik, dan juga siap menerima sanksi apabila tidak mampu memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat. Melalui forum ini kami berharap memperoleh berbagai masukan yang konstruktif untuk penyempurnaan pelayanan ke depan,” tegas Erwin Romel.»

Dalam kesempatan itu, Erwin juga memaparkan sejumlah layanan yang menjadi fokus Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan. Salah satunya adalah pelayanan perlindungan terhadap anak yang saat ini menjadi perhatian serius.

Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah daerah, Kabupaten Pelalawan masih menjadi salah satu daerah dengan angka kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak yang cukup tinggi di Provinsi Riau. Karena itu, diperlukan sinergi seluruh pihak dalam upaya pencegahan maupun penanganan kasus tersebut.

Selain itu, Dinas Sosial juga terus memberikan pelayanan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), meliputi pendampingan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), penyandang disabilitas, lanjut usia terlantar, anak terlantar, hingga kelompok masyarakat rentan lainnya yang membutuhkan perlindungan dan bantuan sosial.

Di bidang pendataan, Dinas Sosial berperan aktif dalam pengelolaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data terpadu untuk mendukung ketepatan sasaran berbagai program bantuan sosial pemerintah, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).

Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan berharap standar pelayanan yang ditetapkan nantinya mampu memberikan kepastian terkait prosedur, waktu pelayanan, persyaratan, hingga mekanisme pengaduan masyarakat. Dengan demikian, pelayanan publik di bidang sosial diharapkan semakin profesional, akuntabel, dan mampu memenuhi harapan masyarakat secara optimal.

banner 970x250