Inforiau.ID, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memprioritaskan pembayaran utang daerah dan pemenuhan pelayanan publik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026. Di tengah keterbatasan keuangan, pemerintah juga memilih fokus memelihara infrastruktur yang sudah ada ketimbang membangun proyek baru.
Kebijakan tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual, Senin (19/10/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan evaluasi tersebut menghasilkan sejumlah catatan penting terkait pendapatan, belanja, penganggaran, hingga realisasi APBD yang berjalan sampai Oktober 2026.
Menurutnya, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait telah dikumpulkan untuk menindaklanjuti hasil evaluasi. Setiap usulan anggaran harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas serta sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Syahrial menegaskan, pembayaran kewajiban utang pemerintah daerah tetap menjadi perhatian utama. Selain itu, sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik juga dipastikan mendapat prioritas dalam pengalokasian anggaran.
“Fokus kita di APBD perubahan ini masih tetap memastikan mengupayakan pembayaran utang, kemudian pelayanan publik yang menjadi prioritas kita kemudian juga dari kesehatan pendidikan. Infrastruktur kita tidak bisa membuat sesuatu yang baru tapi pesan dari Gubri kita akan memeliharanya,” jelas Syahrial.
Selain membahas penyesuaian anggaran, evaluasi tersebut juga menyoroti percepatan pemanfaatan bantuan pemerintah pusat untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau.
“Ada pembahasan tentang pemanfaatan bantuan presiden untuk pemadaman karhutla sampai dengan hari ini dan alhamdulillah penanganannya untuk hotspot dan kebakaran di Riau sudah selesai mudah-mudahan bisa berlanjut dengan baik dan juga bisa membaik di daerah tetangga yang terdampak,” ungkapnya di Kantor Gubernur Riau.
Setelah evaluasi dan verifikasi OPD rampung, Pemprov Riau akan kembali menggelar rapat lanjutan untuk menyelesaikan penyempurnaan dokumen anggaran.
Syahrial berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar sehingga proses penyelesaian APBD Perubahan Riau 2026 di Kemendagri bisa dituntaskan dalam satu hingga dua pekan ke depan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menekankan pentingnya menyusun APBD berdasarkan kondisi riil pendapatan daerah.
Ia mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menetapkan belanja melebihi kapasitas fiskal yang tersedia. Prinsip tersebut harus diterapkan baik dalam penyusunan APBD murni maupun APBD perubahan.
“Yang paling saya tekankan, kita harus betul-betul mendorong APBD murni dan perubahan menjadi APBD yang sehat, yaitu APBD yang benar-benar sesuai dengan kondisi pendapatan kita,” ujar Agus secara virtual.
Agus juga meminta proses evaluasi APBD Perubahan Riau segera diselesaikan agar tahapan autentifikasi dokumen dapat dilaksanakan lebih cepat.
Dalam kesempatan tersebut, Agus turut menyoroti lima isu penting yang harus diperhatikan pemerintah daerah dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Kelima isu itu meliputi penetapan target pendapatan yang realistis, peningkatan kualitas belanja, perencanaan pembiayaan dengan SiLPA nihil, pemenuhan belanja wajib dan mengikat, serta penyesuaian terhadap ketentuan terbaru penyusunan APBD 2027.
Pemerintah daerah juga diminta memastikan alokasi belanja wajib sesuai ketentuan, termasuk anggaran pendidikan sebesar 20 persen, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), penggunaan pajak daerah sesuai peruntukannya, serta bagi hasil kepada desa sebesar 10 persen.
Adapun penerapan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen disebut belum diberlakukan pada 2027. Meski demikian, pengendalian belanja pegawai tetap perlu dilakukan, termasuk melalui kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN).
Melalui evaluasi ini, Pemprov Riau diharapkan mampu menghasilkan APBD Perubahan 2026 yang lebih realistis, terukur, dan sesuai kemampuan keuangan daerah, tanpa mengabaikan kewajiban pembayaran utang serta kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.










