Inforiau.ID, PEKANBARU – Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, menyoroti kebijakan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat yang dinilai perlu mempertimbangkan kontribusi daerah penghasil sumber daya alam (SDA). Ia meminta pemerintah pusat mengevaluasi pembagian anggaran agar pembangunan dan pelayanan publik di daerah tidak semakin terbebani.
Hal tersebut disampaikan Kaderismanto di Pekanbaru, Senin (19/10/2026). Menurutnya, Riau sebagai salah satu daerah penghasil sumber daya alam memiliki kontribusi terhadap penerimaan negara sehingga perlu memperoleh dukungan anggaran yang proporsional.
Kaderismanto menegaskan, masyarakat di daerah memiliki hak yang sama untuk menikmati pembangunan dan mendapatkan pelayanan publik yang memadai.
“Daerah ini juga diisi oleh rakyat Indonesia. Karena itu, tentu harus diberikan perhatian khusus agar daerah juga bisa membangun,” kata Kaderismanto.
Ia menjelaskan, kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Riau belum sepenuhnya memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah dalam membiayai berbagai kebutuhan pembangunan.
Kondisi tersebut diperberat oleh keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat untuk mendukung belanja daerah.
“Pemerintah pusat memang perlu menjalankan pemerataan fiskal untuk membantu daerah dengan kapasitas pendapatan rendah. Namun, pemerataan tersebut diharapkan tidak mengabaikan kontribusi daerah penghasil terhadap perekonomian nasional,” ujarnya.
Menurut Kaderismanto, keterbatasan ruang fiskal berpotensi memengaruhi pelaksanaan sejumlah program prioritas, mulai dari pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan hingga peningkatan fasilitas pendidikan dan layanan kesehatan.
Apabila tekanan anggaran terus berlanjut, pemerintah daerah dikhawatirkan harus menyesuaikan bahkan menunda sejumlah kegiatan pembangunan akibat keterbatasan pendanaan.
Karena itu, DPRD Riau mendorong pemerintah pusat meninjau kembali formula alokasi dana transfer ke daerah dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan, kemampuan fiskal, serta kontribusi daerah terhadap perekonomian nasional.
Kaderismanto berharap evaluasi tersebut dapat menghasilkan kebijakan pembagian anggaran yang lebih proporsional tanpa mengesampingkan prinsip pemerataan pembangunan antardaerah.
Dengan dukungan fiskal yang memadai, pemerintah daerah diharapkan mampu menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Riau.










