Polda Riau Sita 46,93 Kg Sabu Asal Malaysia, Bandar Besar Diburu

banner 468x60

Inforiau.ID, PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika internasional dengan menyita 46,93 kilogram sabu senilai Rp84,49 miliar. Dua pria asal Binjai, Sumatera Utara, ditangkap dalam kasus penyelundupan narkoba yang diduga berasal dari Malaysia tersebut.

Kedua terduga pelaku berinisial AFF (32) dan NS (32) diketahui memiliki hubungan saudara. Polisi kini memburu bandar besar serta pihak yang diduga mengendalikan jaringan peredaran narkotika lintas negara tersebut.

banner 400x400

Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi kepolisian yang dilakukan sejak 2 Oktober 2026.

“Kalau melihat barang bukti yang kita sita hari ini, jika dirupiahkan nilainya sekitar Rp84,491 miliar,” kata Arman dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (20/10/2026).

Berdasarkan penyelidikan sementara, puluhan kilogram sabu tersebut diduga diselundupkan dari Malaysia. Polisi masih mendalami jalur masuk, pemasok utama, hingga daerah tujuan pengiriman barang haram tersebut.

“Operasi dilakukan sejak 2 Oktober 2026 dengan melibatkan berbagai pihak dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika,” terangnya.

Arman menegaskan, pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada penangkapan kurir atau pengedar. Kepolisian akan terus mengembangkan kasus untuk mengungkap bandar besar dan aktor utama yang mengendalikan jaringan tersebut.

“Kita akan mengambil tokoh-tokoh besarnya, tidak hanya sebatas kurir atau pengedar. Ini jaringan-jaringan yang memang harus kita waspadai, termasuk jaringan internasionalnya,” ujarnya.

Menurut perhitungan Polda Riau, penyitaan 46,93 kilogram sabu tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 500 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Meski demikian, polisi belum membeberkan secara terperinci jalur penyelundupan maupun identitas pihak yang diduga menjadi pengendali jaringan karena proses penyidikan masih berlangsung.

“Kita sedang melakukan penyelidikan ke arah pihak yang memberikan perintah. Kita belum tahu apakah mereka bergerak sendiri atau merupakan bagian dari kelompok yang harus kita waspadai,” jelasnya.

Selain memburu pengendali jaringan, penyidik Polda Riau juga mendalami kemungkinan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari bisnis narkotika.

Langkah tersebut dilakukan agar penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku peredaran narkoba, tetapi juga sumber keuntungan ekonomi yang menopang jaringan tersebut.

Di sisi lain, Arman menegaskan komitmennya membersihkan kawasan permukiman yang selama ini dikenal rawan peredaran narkoba.

Ia ingin wilayah yang mendapat stigma sebagai kampung narkoba dapat berubah menjadi lingkungan aman, produktif, dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Kita ingin mengubah kampung-kampung narkoba menjadi kampung yang bermanfaat bagi warga, masyarakat, dan pemerintah. Itu menjadi salah satu prioritas utama saya sebagai Kapolda Riau,” tegasnya.

Upaya pemberantasan tersebut akan diperkuat melalui operasi gabungan bersama TNI, pemerintah daerah, serta berbagai elemen masyarakat.

Pengawasan juga diarahkan terhadap tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika. Polda Riau berkomitmen meningkatkan razia dan menindak aktivitas peredaran narkoba tanpa toleransi.

Arman menegaskan, pengungkapan puluhan kilogram sabu ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memutus jaringan narkotika internasional yang memanfaatkan wilayah Riau sebagai jalur peredaran.

“Pesan saya tegas, saya tidak mentolerir narkoba di wilayah Provinsi Riau. Kita harus memberantasnya sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya.

banner 970x250