Pemprov Riau Minta Data 87 SPPG Baru Dibuka Sebelum Diresmikan

banner 468x60

Inforiau.ID, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta kepastian data dan lokasi penambahan 87 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemprov ingin memastikan seluruh penambahan unit pelayanan tersebut terkoordinasi dengan pemerintah daerah sebelum diresmikan.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, mengatakan Pemprov Riau berkomitmen mendukung pelaksanaan program nasional tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

banner 400x400

Salah satu bentuk dukungan yang menjadi perhatian adalah memperkuat koordinasi antara Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) dengan Satuan Tugas (Satgas) MBG di daerah, terutama dalam setiap rencana penambahan unit pelayanan.

“Pemerintah daerah terus berkomitmen memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” ujar Syahrial Abdi di Kantor Gubernur Riau.

Ia menjelaskan, koordinasi diperlukan agar setiap pihak memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam mendukung kelancaran program MBG.

Menurutnya, penambahan unit pelayanan harus diikuti dengan kesiapan dan keterlibatan pemerintah daerah sehingga pelaksanaannya dapat dikawal secara optimal.

“Kita melakukan pemetaan bidang tugas secara jelas melalui koordinasi yang intensif antara pihak KPPG dengan seluruh jajaran Satgas MBG di daerah. Kami tentu menyambut baik adanya penambahan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang baru-baru ini dilakukan,” jelasnya.

Syahrial menyebutkan, Pemprov Riau meminta agar informasi mengenai penambahan 87 SPPG disampaikan secara terperinci, terutama menyangkut data dan kepastian lokasi pembangunan maupun operasional masing-masing unit.

Kejelasan informasi tersebut diperlukan agar pemerintah daerah dapat memetakan kebutuhan, mengawal kesiapan wilayah, serta memastikan dukungan dan alokasi yang diperlukan sebelum SPPG diresmikan.

“Dengan begitu, kami meminta agar data dan kepastian lokasi penambahan 87 SPPG tersebut dapat dikonfirmasikan kepada kami sebelum peresmian resmi dilakukan. Dengan demikian, Pemerintah Daerah dapat ikut mengawal hingga memastikan kesiapan alokasinya,” ungkap Syahrial.

Selain koordinasi penambahan unit pelayanan, Pemprov Riau juga menyoroti aspek perizinan, khususnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Sertifikat tersebut menjadi salah satu persyaratan penting untuk memastikan kelayakan higiene dan sanitasi dalam operasional pelayanan makanan bergizi.

Syahrial meminta Dinas Kesehatan memberikan perhatian khusus terhadap proses penerbitan SLHS, termasuk mengidentifikasi dan mengawal berbagai kendala yang selama ini ditemukan di lapangan.

“Terkait dengan perizinan seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), kami tentu meminta perhatian khusus dari Kepala Dinas Kesehatan untuk mengawal poin-poin penting yang selama ini menjadi hambatan di lapangan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala KPPG Riau, Ranto, menegaskan bahwa SLHS merupakan persyaratan wajib bagi setiap unit pelayanan pemenuhan gizi.

Karena itu, keterlibatan pemerintah daerah, khususnya Dinas Kesehatan, sangat dibutuhkan dalam proses penilaian kelayakan sanitasi setiap SPPG.

banner 970x250