Registrasi Bansos Digital Dipercepat, SF Hariyanto Minta Aparat Turun Langsung

banner 468x60

Inforiau.ID, PEKANBARU – Pemerintah mempercepat registrasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital dengan mengoptimalkan keterlibatan aparatur pemerintah dan masyarakat. Lebih dari satu juta agen yang telah terdaftar menjadi kekuatan besar untuk memperluas jangkauan pendataan, terutama membantu masyarakat yang terkendala akses maupun kemampuan menggunakan layanan digital.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Registrasi Perlindungan Sosial Digital di Seluruh Provinsi, Kabupaten/Kota di Indonesia yang digelar secara virtual dan diikuti dari Ruang Rapat Gubernur Provinsi Riau, Jumat (6/11/2026).

banner 400x400

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, bersama Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf, meminta seluruh pemerintah daerah mengoptimalkan keberadaan agen untuk mendampingi masyarakat melakukan registrasi.

Pelibatan agen dinilai penting agar proses pendataan tidak hanya bergantung pada kemampuan masyarakat mengakses layanan secara mandiri.

Tito menjelaskan, tidak seluruh masyarakat memiliki telepon pintar maupun memahami cara menggunakan aplikasi digital. Karena itu, pendampingan melalui agen diperlukan agar masyarakat tetap dapat mengikuti proses registrasi sekaligus mengetahui status kelayakannya sebagai penerima bantuan sosial.

“Agen memiliki peran penting karena tidak seluruh masyarakat mempunyai telepon pintar atau memahami cara menggunakan aplikasi. Dengan adanya pendampingan, masyarakat dapat terbantu melakukan registrasi dan mengetahui status kelayakannya sebagai penerima bantuan sosial,” ujarnya.

Selain mengoptimalkan agen, Tito meminta kepala daerah membentuk tim atau satuan tugas percepatan registrasi dengan melibatkan Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebagai unsur utama.

Pengawasan secara berkala juga diperlukan agar perkembangan pelaksanaan program dapat dipantau hingga tingkat kabupaten dan kota.

“Saya menyarankan agar setiap daerah membentuk tim atau satuan tugas percepatan registrasi perlindungan sosial. Kepala Dinas Sosial dapat menjadi ketua tim dengan melibatkan Dukcapil, sementara Sekda melakukan pengawasan dan kepala daerah menjadi penanggung jawab,” tegasnya.

Sementara itu, Saifullah Yusuf mengungkapkan, dari lebih satu juta agen yang telah mendaftar, baru sekitar separuh yang aktif membantu masyarakat melakukan registrasi.

Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah karena keaktifan agen sangat dibutuhkan untuk mempercepat pencapaian target pendataan secara nasional.

“Kita berterima kasih kepada lebih dari satu juta agen yang sudah mendaftar karena mereka merupakan relawan yang membantu masyarakat tanpa dibayar. Namun, kita masih perlu mendorong agar agen yang belum aktif segera bergerak dan menjalankan tugasnya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, jaringan agen tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), aparatur sipil negara (ASN) pemerintah daerah, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), perangkat desa dan kelurahan, hingga RT/RW.

Seluruh unsur tersebut diharapkan bergerak bersama memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Kita minta setiap OPD, camat, dan pemerintah desa memastikan agen yang sudah terdaftar mulai membantu masyarakat. Kecepatan registrasi harus dijaga setiap hari, termasuk pada akhir pekan, agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau turut mendukung percepatan program tersebut melalui penguatan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menilai keterlibatan seluruh unsur pemerintahan menjadi kunci agar registrasi Perlinsos Digital dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

“Jangan hanya menunggu masyarakat datang untuk melakukan pendaftaran, tetapi perangkat pemerintahan harus ikut membantu dan memberikan pendampingan. Kita ingin seluruh masyarakat yang membutuhkan dapat terdata dengan baik melalui program ini,” ujar SF Hariyanto.

Ia menegaskan, seluruh perangkat daerah harus memastikan koordinasi berjalan efektif sehingga masyarakat tidak kehilangan kesempatan memperoleh bantuan sosial akibat kendala administrasi maupun keterbatasan informasi.

“Perangkat daerah harus saling berkoordinasi dan memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan. Yang paling penting, masyarakat mendapatkan kemudahan dan tidak kehilangan kesempatan untuk menerima bantuan sosial karena persoalan administrasi.”

banner 970x250