Koramil 02 Tebing Tinggi, Meranti Gagalkan Transaksi 1,6 kilogram Sabu yang libatkan Oknum Polisi

SELATPANJANG (Inforiau.ID) – Anggota TNI Komando Rayon Militer (Koramil) 02 Tebing Tinggi, Senin (14/8/17) sore tadi menggagalkan transaksi sekitar 1,6 Kg Narkotika jenis Shabu-shabu.

Pengintaian dan penyergapan yang dipimpin langsung Danramil 02 Tebing Tinggi, Mayor Arm Bismi Tambunan itu dilakukan di Wisma Holiday Jalan Tengku Umar, Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Transaksi Narkoba sekala besar di wilayah Kepulauan Meranti sudah tercium oleh Dandim 0303 Bengkalis, Letkol Inf Rizal Faizal Helmi S.Sos dari beberapa hari lalu.

Sehingga Dandim Letkol Inf Rizal Faizal Helmi langsung memerintahkan pihak Koramil 02 Tebing Tinggi untuk melakukan penelusuran karena informasi transaksi akan dilakukan di tempat penginapan.

Demikian sebagaimana diungkap Danramil 02 Tebing Tinggi, Mayor Arm Bismi Tambunan ketika berbincang-bincang dengan sejumlah awak media diruangan kantornya.

Mendapat atensi dari Kodim 0303 Bengkalis, pihak Koramil 02 Tebing Tinggi langsung berkoordinasi dengan pihak penginapan yang ada di Kota Sagu. Apabila ada tamu mencurigakan diminta untuk memberi informasi kepada pihaknya.

Selanjutnya pada Senin sekira pukul 13.30 Wib, pihak Koramil 02 Tebing Tinggi melalui Pelda Mursito mendapat informasi dari pihak Wisma Holiday Jalan Tengku Umar, Kota Selatpanjang.

Informasi tersebut terkait sepasang Laki-laki dan Perempuan membawa sesuatu barang dan memesan satu kamar (05) dengan gelagat mencurigakan.

Tak lama di kamar, dimana laki-laki dan perempuan tersebut keluar. Saat menitip kunci, tamu tersebut berpesan kepada receptionis, nantinya akan ada temannya datang dan tolong diberikan kunci. Lalu keduanya meninggalkan Wisma Holiday.

Curiga lantaran barang bawaan tamu tidak lagi terlihat saat keluar kamar, petugas wisma langsung melakukan pengecekan di kamar. Sebelumnya tidak ditemukan barang, namun terlihat ada bonjolan sesuatu dikasur.

Setelah dicek, ternyata ada barang mencurigakan dibawah kasur. Petugas Wisma Holiday langsung menghubungi Anggota Koramil 02 Tebing Tinggi melalui Pelda Mursito. Pelda Mursito selanjutnya menghubungi Serka Sumardi.

Pelda Mursito dan Serka Sumardi datang ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Setelah ditemukan barang tersebut, Bismi Tambunan langsung menghubungi Dandim 0303 Bengkalis.

Dilokasi pihak Koramil 02 Tebing Tinggi menemukan barang bukti Narkoba 1,6kg Shabu-shabu, 500butir Pil Ekstasi dan 500butir Happy Five.

“Perintah atasan (Dandim), BB 1,6kg Shabu-shabu, 500butir Ekstasi dan 500butir Happy Five harus diamankan terlebih dahulu dan lakukan pengintaian,” kata Mayor Arm Bismi Tambunan kepada awak media.

Setelah dilakukan pengintaian, sekitar Pukul 16.30 Wib datang seseorang menggunakan helm menanyakan kamar yang dipesan sepasang laki-laki dan perempuan yang belum diketahui keberadaannya itu.

Bersamaan dengan itu, Tim Satnarkoba Polres Kepulauan Meranti juga datang ke TKP. dan bersama pihak Koramil 02 Tebing Tinggi menyergap seseorang yang akan mengambil barang haram tersebut yang ternyata diketahui seorang Anggota Polisi berinisial Briptu TH.

Briptu TH langsung diamankan dan dibawa ke Makopolres Kepulauan Meranti untuk peroses lebih lanjut.

Sementara barang bukti masih diamankan pihak Koramil 02 Tebing Tinggi atas perintah Dandim 0303 Bengkalis, Letkol Inf Rizal Faizal Helmi S.Sos.
yang rencananya juga akan diserahkan ke pihak Kepolisian Resort Kepulauan Meranti pada hari Selasa besok. (TW)