ENOK, INHIL (Inforiau.ID) – Seorang petani dan keluarganya menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan, di Desa Sungai Rukam Kecamatan Enok Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (10/8/2017). Korban baru berani melaporkan kejadian tersebut pada hari Senin, (14/8/2017).
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK melalui Kapolsek Enok AKP Peris Siregar, SH, mengatakan peristiwa itu terjadi saat menjelang Azan Subuh, ketika para korban yang sedang pulas tertidur, tiba – tiba dibangunkan dengan todongan senjata tajam, oleh 4 orang tidak dikenal, yang sudah berada dalam rumah korban.
Para korban juga diikat pelaku dengan pakaian anak – anak. Sambil mengancam, pelaku menanyakan tempat penyimpanan uang korban.
Karena ketakutan, korban menunjukan tempat penyimpanan uangnya. Namun pelaku tidak hanya mengambil uang, mereka juga mempreteli perhiasan istri korban berupa kalung dan anting dari emas.
Akibat kejadian tersebut, korban menderita kerugian sebesar Rp. 12.000.000,- (Dua belas juta rupiah), dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Enok.
Diduga para pelaku masuk ke dalam rumah, dengan cara membobol lantai rumah yang terbuat dari papan, karena rumah korban merupakan rumah panggung dan masih dalam penyelidikan Polsek Enok. (TW)