PALEMBANG – Rian Novriansyah (22) dituduh sebagai salah satu pelaku pengeroyokan suporter klub sepakbola bernama Alfarizi (17) yang menyebabkan korban meninggal dunia. Merasa tidak bersalah dan jadi korban fitnah, pemuda yang akrab disapa Ucok ini lantas menulis surat menggunakan kertas nasi bungkus. Ia menulis surat itu dari balik sel Polresta Palembang.
Dikutip dari postingan akun Facebook @Yuni Rusmini pada Rabu (30/8/2017), dalam suratnya, Ucok memohon pertolongan kepada anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI utusan Sumsel, Hendri Zainuddin (HZ) agar memperoleh keadilan dan bebas dari hukuman yang menimpanya.
“Ucok berharap Pakwo biso bantu nasib Ucok dan keluarga Ucok Pakwo, anak dan istri Ucok biso terlantar, sedangkan dalam kasus ini Ucok idak tau apo-apo. Demi Allah Ucok idak melakukan hal yang idak Ucok lakuke. Apo ini adil Pakwo? Ucok ini wong kecik, di mano keadilan di negeri ini,” keluh Ucok dalam suratnya yang ditulis dengan huruf kapital itu.
Ucok juga menuturkan kronologi saat dirinya dipaksa mengakui perbuatan yang sesungguhnya tidak ia lakukan. Saat ditangkap di kawasan Simpang Patal, kedua tangannya diborgol diangkut ke dalam mobil untuk kemudian diinterogasi.
“Kau kan yang bunuh bo’oh (korban). Ucok pun sontak terkejut Pakwo. Ucok ngomong ‘nganu apo pak. aku idak nganu siapo-siapo. Di dalam mobil mereka betanyo sambil nganiaya Ucok,” tulisnya lagi.
Saat terus diinterogasi, Ucok kemudian dipaksa mengaku meski ia berulang kali menjelaskan tidak mengetahui seluk beluk kasus tersebut. Ia bahkan mengaku disiksa seperti binatang sambil terus diintimidasi.
“Seperti binatang Pakwo, Ucok terus dihakimi, kepala diinjak, kaki dipukuli pakek kayu gelam. Dan Ucok belom jugo mengakui, kareno Ucok idak tau apo-apo nian. Sampe dak bedayo lagi badan la lemes hampir pingsan,” tuturnya.
(Foto: Rian alias Ucok/Facebook)
Lantaran takut akibat terus diintimidasi dan bingung harus berbuat apa, Ucok akhirnya terpaksa mengaku. Alhasil, ia pun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan yang tidak pernah ia lakukan.
Untuk diketahui, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu 1 Juli 2017 silam di Jalan Noerdin Panji, Lorong Perjuangan, Kecamatan Sako, Palembang. Polisi saat itu sudah menangkap sejumlah orang yang disinyalir kuat sebagai pelaku pengeroyokan.
Sedangkan surat dari kertas nasi bungkus yang beredar di media sosial itu ternyata hasil jepretan Ucok dengan menyewa telefon genggam (handphone) milik kepala kamar tahanan. Foto itu lantas dikirimkannya ke pengurus Singa Mania agar bisa ditunjukkan kepada Hendri Zainuddin (HZ). Pasalnya, ia sudah tak tahu meski mengadukan kasusnya ke mana. Hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pihak Polresta Palembang soal kebenaran surat Ucok dari kertas nasi bungkus tersebut.
(put)