KAMPAR (Inforiau.ID) – Ratusan Masyarakat Desa Koto Aman Kecamatan Tapung hilir Kabupaten Kampar yang tergabung dalam Persatuan Koto aman Menggugat (PEKAM) gelar aksi unjuk rasa terkait permasalahan dengan PT Sekar Bumi Alam Lestari didepan Kantor DPRD Kampar. Senin (9/10/2017).
Dalam aksinya, Massa dengan korlap Dapson L ini menuntut Penyelesaian penyerobotan lahan masyarakat Desa Koto aman oleh PT Sekar Bumi Alam Lestari (SA).
“Kembalikan tanah kami yg telah dirampas oleh PT SA seluas 1.500 Ha,” teriak Dapson L dalam orasinya.
Inti orasi yg disampaikan adalah menyampaikan izin HGU tentang PT SA adalah ilegal.
Kembalikan tanah masyarakat +- 1.500 Ha yg selama ini digarap oleh PT SEBAL Dlm bentuk Kemitraan / KKPA.
Periksa izin HGU PT SEBAL Yg diduga tdk sesuai dgn ketentuan yg berlaku.
Ukur ulang HGU PT SEBAL Yg diduga tdk sesuai berdasarkan izin HGU yg ditetapkan.
Sekira pukul 12.15 WIB Massa masuk kedalam areal kantor Bupati dan melaksanakan istirahat dan sholat menunggu keputusan untuk melaksanakan mediasi dengan DPRD.
Ketua DPRD, Fikri dalam penyampaiannya saat mediasi mengatakan Ketua DPRD akan mendengarkan apa permintaan dari masyarakat Koto aman, dalam menyampaikan orasi jangan melakukan tindakan anarkis.
“Mari kita dudukan masalah ini dengan musyawarah,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan pengunjuk rasa meminta agar tanah mereka dikembalikan dan meminta surat rekomendasi dari DPRD agar Bupati Kampar menindak lanjuti masalah ini serta memeriksa kembali izin HGU.
Dilain pihak, komisi II, Repol mengatakan, terkait dengan 3 poin yang disampaikan masyarakat, kami akan memberikan rekomendasi untuk memperkuatnya.
“Kami akan berusaha mengukur ulang kembali tersebut dan berkomunikasi dengan dinas perkebunan,” tandasnya.
Selain itu, mereka juga akan menindak lanjuti permasalahan ini.
Kami telah sepakat dgn Bupati Kampar, kalo ada hak masyarakat kembali kan ke masyarakat, tapi kalo memang itu hak mereka jangan di ambil.
Kami akan menindak lanjuti apa keinginan masyarakat.
Kami telah sepakat untuk memanggil Perusahaan yang bermasalah dengan masyarakat.
Intinya komisi I akan memberikan surat rekomendasi hari ini.
Pukul 15.30 Wib Ketua DPRD Kab. Kampar membaca kan Surat Rekomendasi kepada masyarakat Koto Aman sebelum Massa membubarkan diri dengan aman dan tertib. (TW)