Saham MNCN Diduga Digelapkan, Hary Tanoe: Kami Minta ke BEI Perdagangan Saham Dihentikan 1 Hari

JAKARTA – Saham PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) diduga mengalami penggelapan dan dijual oleh sindikat luar negeri. Atas dugaan tersebut, emiten dengan  kode MNCN ini meminta penghentian sementara perdagangan saham selama satu hari pada tanggal 14 Desember 2017 kepada otoritas bursa saham.

Perusahaan akan mengajukan permohonan dimulainya kembali perdagangan setelah saham yang dimiliki oleh perusahaan induk PT Global Mediacom Tbk (BMTR) telah diblokir secara resmi. Tujuannya untuk menghindari penjualan saham yang mencurigakan lebih lanjut.

Baca juga: Saham MNCN Diduga Digelapkan oleh Sindikat Luar Negeri

Chairman MNC Group Hary Tanoesoedijo mengatakan, saham MNCN milik PT Global Mediacom Tbk disimpan di kustodian Citibank atas nama Nomine PB Nominees Ltd sebanyak 254.168.663 saham.

“Telah terjadi dugaan penggelapan di mana saham tersebut dijual di pasar saham mulai 7 Desember 2017 sampai 13 Desember 2017 melalui broker Nomura Sekuritas Indonesia,” ujarnya, Jakarta, Kamis (14/12/2017).

Baca juga: Jasa Keuangan MNC Group Siapkan Strategi Hadapi Tantangan 2018

Dirinya menduga penurunan harga saham MNCN akhir-akhir ini disebabkan oleh penjualan saham di atas. Pihaknya pun telah melaporkan ke Polda Metro Jaya dan saat ini sedang diselidiki.

“Penangguhan ini hanya satu hari dan besok kegiatan perdagangan akan kembali normal,” ujarnya.

(rzy)

Sumber: okezone.com