BNN Acak-Acak Pabrik Narkoba Berkedok Diskotek di Jakbar

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek pabrik narkoba berkedok tempat hiburan malam (diskotek) pada dini hari, Minggu (17/12/2017). Adapun, diskotek yang dijadikan pabrik narkoba tersebut bernama MG Internasional Club terletak di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, tempat produksi sabu di diskotek MG Internasional Club berada di lantai empat. Diduga, pabrik sabu tersebut beroperasi sejak lama dalam jumlah yang cukup besar.

“Ada di lantai empat (pabrik sabunya). Laboratorium ini besar dan memproduksi narkoba dalam beberapa jenis,” kata Arman saat dikonfirmasi awak media, Minggu (17/12/2017).

‎Dari penggeledahan tersebut, BNN mengantongi sejumlah bukti alat-alat pembuatan berbagai jenis narkoba. Bukan hanya alat pembuatan narkoba, BNN juga menyita sejumlah bahan-bahan untuk membuat narkoba.

“Yang masih belum dipakai bahannya ada 80 botol, yang sudah terpakai banyak sekali. Kita temukan itu di lantai dua,” terangnya.

BNN juga telah menetapkan lima tersangka yang diduga sebagai pemilik serta pembuat narkoba di tempat itu. Kelima tersangka tersebut yakni, Ferdiansyah, Dedi Wahyudi, Mislah, dan Fadli. Kelimanya sudah diamankan oleh pihak BNN.

Sementara satu orang tersangka lainnya yakni Rudi yang diduga sebagai pemilik serta operator pabrik masih dalam pengejaran. BNN pun telah menyegel diskotek yang dijadikan ‎pabrik narkoba itu.

Atas perbuatannya, kelima tersangka disangkakan melangar Pasal 113 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 ‎Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba.

(wal)