Pesta Sabu dan Miras di Kamar Kos, 12 Remaja Diciduk Satpol PP

KOTAWARINGIN BARAT – Peredaran narkoba jenis sabu di kalangan remaja di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, kian masif terjadi. Hal ini terbukti setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pemadam kebakaran menggerebek 12 remaja yang terdiri dari laki laki dan perempuan tengah asyik pesta sabu serta minuman keras.

Perbuatan maksiat secara massal tersebut berlangsung di sebuah kamar kos di Jalan Damai, Kelurahan Sidorejo, Pangkalan Bun, pada Sabtu 16 Desember 2017, sekira pukul 23.00 WIB.

“Awalnya petugas mendapat laporan dari warga bahwa di sebuah kamar kos ramai remaja. Kemudian sejumlah petugas meluncur ke TKP (tempat kejadian perkara),” ujar Kepala Bidang Penyidikan PNS, Dinas Satpol PP, dan Damkar Kobar Mustawan Lutfi, Minggu (17/12/2017) pagi.

(Baca: BNN Acak-Acak Pabrik Narkoba Berkedok Diskotek di Jakbar)

Saat digerebek, didapati 12 remaja di dalam kamar kos tersebut. Rinciannya sembilan laki-laki dan tiga perempuan. Umur mereka berkisar 18 sampai 22 tahun.

“Awalnya kita gerebek mereka sedang asyik pesta miras jenis arak putih. Satu remaja laki-laki berinisial AP kedapatan menyimpan bong sabu dan plastik klip sisa sabu. Sementara 11 remaja lainnya belum kita ketahui pakai sabu atau tidak,” ungkap Mustawan.

Kemudian ke-12 remaja tersebut digelandang ke Markas Satpol PP Kobar untuk dilakukan pendataan. “Selanjutnya kami koordinasi dengan BNNK Kobar (Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kotawaringin Barat) untuk dilakukan tes urine. Ternyata setelah dites urine, hasilnya semua positif sabu. Saat ini ke-12 remaja itu diserahkan ke BNNK untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

(Baca: Gerebek Lokasi Pesta Sabu, 1 Pelaku Ditangkap dan 2 Melarikan Diri)

Sementara Kepala BNNK Kobar AKBP I Wayan Korna mengatakan, ke-12 remaja tersebut masih diperiksa secara maraton oleh petugas. “Ya ini masih kita periksa. Nanti kalau sudah selesai akan kita ekspose,” pungkasnya.

(han)