100 Hari Anies Sandi, Fraksi PDIP DKI Akan Ajukan Hak Interpelasi

JAKARTA – Menyikapi 100 hari pemerintahan Anies-Sandi, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta berencana untuk menggulirkan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Mereka menilai sejumlah kebijakan Pemprov DKI bertabrakan dengan undang-undang.

“Bolak balik saya sudah sampaikan dengan banyaknya UU yang dilanggar oleh Pak Anies dan Pak Sandi, Fraksi PDIP sedang mengkaji ke arah interpelasi. Arah kita akan ke sana,” kata Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono, di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/1/2018).

Gembong menjelaskan, pihaknya berencana melakukan lobi-lobi politik dengan fraksi-fraksi yang ada di parlemen. Bahkan, PDIP pun tak segan-segan untuk mengajak partai pengusung Anies-Sandi, yaitu Gerindra dan PKS.

 (Baca: PKS Bangga Usung Anies-Sandi karena Penuhi Janji dalam 100 Hari Kerjanya)

Pihaknya meyakini kalau rencana itu akan berjalan mulus karena itu merupakan tugas dari legislatif untuk mengawasi eksekutif. Sehingga, ia optimis bila langkah itu akan didukung oleh seluruh anggota DPRD.

“Kita komunikasikan dengan fraksi-fraksi yang lain agar niat kita untuk membangun Jakarta yang lebih baik bisa kita wujudkan bersama-sama. Kita komunikasi kan ke semuanya termasuk dengan Gerindra dan PKS,” tegasnya.

Sementara itu, penasehat Fraksi PDIP, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, interpelasi bakal digunakan jika syarat-syarat pengajuannya sudah terpenuhi.

“Tanya Ketua Fraksi. Kalau saya sebagai Ketua DPRD kan melihat fungsi kita sebagai pengawasan dikasih tahu kalau itu bisa ya kita harus ngomong apa lagi. Itu kebijakan partai masing-masing,” jelasnya.

 (Baca juga: 100 Hari Anies-Sandi, Fadli Zon: Sudah On The Right Track)

Fraksi PDIP meminta hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan didasarkan kepada penataan Pasar Tanah Abang dan dibukanya kembali kawasan Monumen Nasional (Monas) untuk kegiatan agama yang dinilai telah melanggar undang-undang.

Interpelasi adalah hak legislatif untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat.

(ulu)