TANGERANG – Faturrahman, sopir truk bermuatan sembako yang melakukan penganiayaan terhadap polisi wanita (polwan), Kompol Yohana Latuharhary diamankan petugas Polres Metro Tangerang beberapa jam usai kejadian.
Faturrahman diamankan di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan sekira pukul 21.45 WIB. Usai diamankan, pelaku pun kembali dipertemukan dengan korban yang sedang menjalani perawatan medis usai dianiaya pelaku.
Polwan yang kerap disapa Yoke tersebut sedang terbaring lemah di ruang ICU RSUD Kabupaten Tangerang. Faturrahman dengan kondisi tangan terborgol dibawa oleh polisi untuk menemui korban guna menyampaikan permohonan maaf.
“Saya minta maaf Bu, saya khilaf,” ujar Faturrahman sambil meraih tangan Yoke dan mencium tangannya, Kamis (25/1/2018).
Yoke yang menderita luka memar di mata dan hidung serta luka robek di kepala pun membalas permintaan maaf pelaku. “Iya saya maafkan, tapi proses hukum tetap berjalan ya,” ungkapnya dengan suara bergetar menahan rasa sakit.
(Baca juga: Polwan Dipukul Sopir Truk di Tangerang hingga Luka Robek di Kepala)
Usai meminta maaf, polisi pun kembali membawa Faturrahman menuju ruang pemeriksaan untuk menjalani tes urine. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna membuktikan apakah pelaku mengonsumsi narkoba atau minuman keras.
Diberitakan sebelumnya, Kompol Yohana Latuharhary, seorang anggota Polwan Polres Metro Tangerang mengalami sejumlah luka di wajah dan kepalanya akibat penganiayaan yang dilakukan oleh sopir truk di Tangerang.
Kejadian berawal dari senggolan kendaraan pada Rabu, 24 Januari sekira pukul 19.30 WIB. Saat itu, truk fuso bermuatan sembako dengan nomor polisi BE 9616 CK yang dikendarai oleh Faturrahman menyerempet mobil polisi wanita yang kerap disapa Yoke di Tol Kebon Nanas, Tangerang.
Usai cekcok, keduanya pun memutuskan untuk berdamai dan menganggap permasalahan selesai. Namun, saat Yoke hendak melanjutkan perjalanan menggunakan mobilnya dengan nomor polisi B 1777 CKE, pelaku membunyikan klakson berkali-kali hingga akhirnya Yoke kembali turun dari mobilnya.
Pelaku langsung menghampiri korban dan memukul korban lebih dari tiga kali hingga mengakibatkan luka robek di kepala dan memar di mata dan hidung. Setelah itu, pelaku melarikan diri.
(qlh)