Polisi Tangkap Pelaku yang Telanjangi dan Rampok Ongky di Kemang

Global, Headline174 Dilihat

JAKARTA – Polisi menangkap tiga pelaku perampokan terhadap seorang pemuda bernama Ongky Muhammad (20) yang dibuang dengan keadaan telanjang, tangan diikat lakban, serta dicekoki minuman keras di Jalan Kemang Timur V, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, menjelaskan ketiga pelaku yang ditangkap bernama Raden Pambudi (32), Raden Satria (22), dan Rizal (17). Peristiwa perampokan ini berawal dari grup di media sosial Facebook bernama Gay Jakarta Selatan pada 20 Februari 2018 kemarin.

banner 300x250

“Korban buat status, butuh duit nih, siapa yang bisa bantu, Jaksel only. Saat itu tersangka Pambudi yang juga tergabung di grup itu membaca status korban dan langsung meminta nomor WhatsApp korban,” kata Mardiaz pada wartawan, Jumat (23/2/2018).

Ia melanjutkan, Pambudi kemudian menghubungi korban guna menanyakan jumlah dana yang dibutuhkannya. Pelaku mengajak korban bertemu di suatu tempat, lalu dijemput ojek online yang dipesan pelaku. Setelah sampai di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, korban langsung dibawa menggunakan mobil pelaku dan diajak berkeliling Mampang untuk ditanya-tanyai dan korban diimingi bertemu dengan seorang yang akan memberikan uang dengan syarat harus bisa mabuk.

“Sebelum korban datang, ketiga pelaku ini membeli minuman keras. Saat datang, korban dicekoki minuman itu. Tapi karena korban masih belum mabuk, pelaku membeli obat anti mabuk 10 butir di Cilandak, Jakarta Selatan dan meminta korban menenggaknya,” paparnya.

Setelah korban mulai tak berdaya di mobil, Pambudi berniat menyetubuhi korban, hanya saja kelaminnya tak bisa berfungsi. Pelaku yang kesal akhirnya mengikat tangan korban dengan lakban dan membuangnya di Jalan Kemang Timur V.

(Baca Juga: Ditawari Kerja Teman Medsos, Pemuda Ini Malah Dirampok & Ditelanjangi di Kemang)

Akibatnya, para pelaku kini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman penjara 12 tahun lantaran pelaku juga merampas handphone korban.

“Sebelum dibuang, pelaku Satria dan Rizal menelanjangi korban dahulu. Dari tiga pelaku, yang LGBT hanya Pambudi, sedang dua lainnya mengaku bukan LGBT,” pungkas Mardiaz.

(erh)