JAKARTA – Bagi Anda yang belum mengenal KTA, produk perbankan ini merupakan salah satu solusi alternatif untuk Anda yang ingin mengajukan pinjaman ke bank. Pinjaman KTA atau Kredit Tanpa Agunan merupakan produk pinjaman dari pihak bank kepada nasabah tanpa membutuhkan agunan atau jaminan.
Persyaratannya yang terbilang mudah menjadi alasan mengapa pinjaman KTA ini begitu populer dan sering kali dijadikan solusi bagi nasabah bank yang membutuhkan pinjaman. Tak hanya mudah, tapi proses pengajuan terbilang cepat.
Karena keuntungan-keuntungan tersebut inilah, tak heran jika pinjaman KTA ini sangat direkomendasikan bagi yang membutuhkan pinjaman. Namun, sebelum mengajukan pinjaman, akan lebih baik jika mempelajari tentang biaya-biaya pinjaman KTA, terutama sistem bunganya terlebih dahulu.
Hal ini karena setiap bank memiliki standar suku bunganya masing-masing. Selain itu, ada biaya-biaya lainnya dalam pinjaman tunai yang perlu diperhatikan.
1. Biaya Administrasi
Biaya administrasi menjadi salah satu biaya yang ada dalam mengajukan pinjaman KTA. Dapat dikatakan jika biaya administrasi ini dianggap sebagai salah satu “itikad” baik dari nasabah kepada pihak bank dikarenakan pengajuan kreditnya yang telah disetujui. Biaya administrasi tiap-tiap bank memiliki perbedaan. Mulai dari 0,1-3% dari total pinjaman KTA yang diajukan.
2. Biaya Provisi
Ketika Anda akan mengajukan pinjaman KTA, akan ada biaya provisi yang harus dibayarkan. Biaya ini adalah biaya cadangan kredit yang perlu dipersiapkan pihak bank dalam setiap pencairan pinjaman. Biaya provisi sendiri dipatok dengan besaran 1% dari nilai pinjaman KTA yang akan dicairkan.
3. Biaya Pelunasan Pinjaman Lebih Awal
Ketika memiliki utang, tentu saja Anda ingin cepat-cepat melunasi utang-utang tersebut. Semakin cepat utang-utang terlunasi, semakin ringan beban utang ke depannya.
Namun, saat mengajukan pinjaman KTA, Anda sebaiknya tak perlu terburu-buru. Mengapa? Hal ini karena Anda harus membayar penalti karena melunasi cicilan lebih awal dari jangka waktu yang sudah ditentukan.
Besaran penalti tersebut mulai dari 0,5-8% dari total utang nasabah. Tentunya pihak bank ingin mendapatkan keuntungan saat memberikan pinjaman kepada Anda. Untuk itulah, pihak bank menetapkan biaya penalti dengan nasabah tidak mempersingkat lamanya waktu meminjam.
4. Denda Jatuh Tempo
Memiliki pinjaman KTA membuat Anda harus selalu memerhatikan tentang tanggal jatuh tempo pinjaman. Jangan sampai Anda membayar cicilan pinjaman melewati jatuh tempo yang diberikan. Mengapa? Tentu saja hal ini akan membuat Anda terkena denda jatuh tempo.
Biaya keterlambatan ini biasanya dihitung per hari dengan persentase yang berbeda di setiap bank. Rata-rata bank akan memberikan denda sekitar 5-6% dari total cicilan setiap bulannya.
5. Biaya Transfer Dana
Dana KTA yang dicairkan pihak bank akan ditransferkan langsung ke rekening pribadi nasabah. Untuk melakukan transfer ini, biasanya akan dibebankan biaya. Biaya ini akan diberikan kepada nasabah yang tidak memiliki rekening payroll pada bank yang memberikan kredit pinjaman.
Jika transfer dana dilakukan melalui ATM, akan dibebankan biaya sekitar Rp7.500. Pencairan melalui konter bank, kliring, atau RTGS akan dibebankan biaya yang lebih mahal lagi.
Pelajari Terlebih Dahulu Sebelum Mengajukan Pinjaman
Sebelum mengajukan pinjaman KTA, ada baiknya terlebih dahulu mempelajari tentang hal-hal yang berkaitan dalam proses pinjaman KTA. Jika perlu Anda bisa meminta penjelasan rinci kepada pihak bank sehingga tidak ada informasi yang terlewatkan.
(ris)