Massa Pro dan Kontra Ahok Mulai Berdatangan ke PN Jakut

JAKARTA – Hari ini, Senin (26/2/2018) Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang pemeriksaan berkas peninjauan kembali (PK) yang dilayangkan terpidana penodaan agama Basuki Tjahja Purnama (Ahok) terhadap putusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Pantauan Okezone di lokasi, massa pro dan kontra Ahok mulai berdatangan ke PN Jakarta Utara. Mereka dipisahkan oleh aparat kepolisian menjadi dua kubu. Untuk massa pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta ada di sudut kanan dari lokasi pengadilan.

Sementara untuk massa penolak Ahok ada di sudut kiri. Keduanya dipisahkan dengan dua mobil barracuda. Sehingga mereka tak saling tatap antara satu dengan yang lainnya.

 (Baca: Seribu Lebih Polisi Jaga Sidang Perdana PK Ahok di PN Jakut)

Selain tempat mereka yang terpisah, kedua massa juga dibedakan dengan warna pakaian yang dipakai. Kerumunan orang yang kontra Ahok mayoritas mengenakan baju dan celana berwarna putih . Untuk massa pendukung Ahok, mereka mengenakan baju berwarna merah dengan corak kotak-kotak.

Masing-masing pendukung dan penolak Ahok menyediakan mobil komando di tempat mereka berkumpul. Lantunan ayat suci terdengar dari kerumunan massa penolak mantan bupati Belitung Timur tersebut.

Asep, salah satu massa penolak Ahok mengatakan, dirinya berharap agar majelis hakim tetap menjaga netralitasnnya. Hal itu untuk menjaga marwah hukum tanah air tetap terjaga.

Oleh sebab itu, ia menggantungkan harapan agar majelis hakim menolak bentuk PK yang diajukan Ahok.

“Saya harap majelis hakim tetap netral. Mereka harus menolak PK yang diajukan,” tegas pria yang berasal dari Ciamis tersebut.

 (Baca juga: Ada Sidang PK Ahok, Lalu Lintas Sekitar PN Jakut Terpantau Tersendat)

Sementara itu, Roni massa pendukung Ahok menyatakan, dirinya masih tak habis pikir masih ada saja ada kelompok yang tak puas dengan keputusan hukum yang telah dijatuhkan ke Ahok. Kata dia, beliau itu adalah seseorang yang gentle-man dalam menghadapi segala masalah hukum.

“Sudah lah untuk apa massa melakukan demo untuk mengintervensi hakim agar menolak PK yang diajukan Pak Ahok,” pungkasnya.

PK Ahok akan dipimpin 3 hakim, yakni Mulyadi, Salman Alfaris, dan Tugianto.

Sedangkan pihak kejaksaan kemungkinan menunjuk jaksa Ali Mukartono, yang merupakan ketua tim jaksa penuntut umum (JPU) kasus Ahok dalam perkara penodaan agama.

(ulu)