JAKARTA – Pemerintah tengah menyusun aturan terbaru untuk mempermudah izin tenaga kerja asing (TKA) bekerja di Indonesia. Alasan dipermudah salah satunya karena belum ahlinya tenaga kerja kita untuk mengerjakan proyek dengan nilai triliun Rupiah.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, kemudahan izin ini bukan bonus dari pemerintah untuk TKA. Tapi dengan melihat banyaknya proyek triliunan, maka masih dibutuhkan TKA tertentu.
“Jadi kita banyak keahlian yang belum cukup untuk mensupport proyek-proyek yang miliaran dolar, kita kasih saja dulu waktu ke mereka,” tuturnya, di JCC, Jakarta, Jumat (9/3/2018).
Luhut mengakui, tenaga kerja kita saat ini belum bisa berkembang sendiri. Untuk itu, dalam bidang tertentu tenaga kerja kita masih butuhkan pelatihan.
“Kita kasi 3-4 tahun sambil dia melatih orang Indonesia untuk menggantikan nantinya, Karena kalau hanya SDM dalam sendiri itu tidak akan proyek cepat selesai dalam bidang tertentu,” tuturnya.
Menurut Luhut, pemerintah tidak hanya lepas tangan dalam mengembangkan SDM dalam negeri. Karenanya, saat ini dikembangkan politeknik untuk meningkatkan keahliannya.
“Ini kan bukan dikembangkan 1,2 tahun. Bisa 4-5 tahun, setiap perusahaan besar miliaran dolar kita minta mendidik SDM kita,” ujarnya.
(kmj)