JAKARTA – Tiga orang resmi dilantik menjadi Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tambahan berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2018 hasil revisi UU Nomor 17 Tahun 2014. Tiga orang itu yakni Ahmad Muzani dari Fraksi Partai Gerindra, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah.
Pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Ketua MPR Zulkifli Hasan yang memimpin jalannya rapat paripurna mengatakan, sembilan dari 10 fraksi hadir dalam rapat paripurna kali ini. Hanya Fraksi PPP yang tak hadir dalam rapat paripurna ini.
“Dihadiri seluruh fraksi kecuali Fraksi PPP,” ujar Zulkifli. (Baca Juga: Ketua MPR Hormati Sikap PPP Tak Hadiri Pelantikan Pimpinan MPR)
Pelantikan pun tetap digelar meski tanpa adanya Fraksi PPP. Jalannya pelantikan dipimpin langsung Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali untuk mengucapkan sumpah jabatan yang diikuti ketiga pimpinan yang baru.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan menjalankan kewajiban sebagai Wakil Ketua MPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Bahwa saya akan menegakkan kehidupan demokrasi dan berbakti kepada bangsa dan negara. Bahwa saya akan perjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia,” ucap Hatta yang diikuti tiga pimpinan MPR yang baru.
Setelah mengucapkan sumpah jabatan, ketiganya langsung berbaur dengan lima pimpinan yang sudah ada sebelumnya, sehingga jumlah pimpinan MPR saat ini mencapai delapan orang.
Lima pimpinan sebelumnya adalah Zulkifli Hasan dari PAN, Hidayat Nurwahid dari PKS, Mahyudin dari Golkar, Oesman Sapta unsur DPD, dan E.E Mangindaan dari Demokrat. Mereka pun langsung duduk di meja pimpinan yang bertambah pula menjadi delapan kursi.
(Ari)