Sisi Positif dan Negatif Penambahan Kursi Pimpinan MPR RI

JAKARTA – Sebanyak tiga Wakil Pimpinan MPR RI, yakni Ahmad Muzani dari Fraksi Partai Gerindra, Muhaimin Iskandar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah resmi dilantik pada Senin 26 Maret 2018.

Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin menilai, terdapat hal positif dan negatif dengan adanya penambahan kursi pimpinan MPR ini. Sisi positif dari pelantikan ini adalah partai politik mendapat jatah kursi hingga membuat suhu politik lebih ‘adem’. Namun di sisi negatifnya, penambahan kursi ini diyakininya tak akan berpengaruh kepada peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Positifnya partai politik mendapat jatah pimpinan MPR. Negatifnya tidak akan berpengaruh terhadap kesejahteraan rakyat,” papar Ujanh kepada Okezone, Selasa (27/3/2018).

(Baca juga: Resmi Dilantik, Pimpinan Baru MPR Berharap Bisa Kebut Amandemen Terbatas UUD 1945)

Ujang menyebut saat ini lembaga MPR pasca-reformasi hanya bekerja sebagai koordinator saja, sebab kewenangan utama tetap ada berada di tangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Oleh karenanya, Ujang menyebut dengan penambahan kursi pimpinan MPR ini belum tentu bisa membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. “Apapun jabatannya termasuk pimpinan MPR harus mengemban amanah rakyat. Pimpinan bertambah belum tentu kesejahteraan rakyat bertambah,” katanya.

(Baca juga: Jadi Pimpinan MPR, Basarah Berencana Bangkitkan GBHN)

Selain itu, Ujang juga mengatakan bahwa dengan adanya penambahan kursi pimpinan DPR/MPR yang berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2018 hasil revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 ini akan menambah beban negara. “Penambahan pimpinan DPR/MPR akan menambah beban anggaran,” kritiknya.

Ahmad Basarah tak lama setelah dilantik mengutarakan keyakinan bahwa pimpinan MPR baru bisa menjaga kualitas demokrasi dan Pancasila. Sebab, salah satu yang akan dilakukannya adalah menguatkan sosialisasi empat pilar ke masyarakat.

“Mudah-mudahan ke depan kualitas demokrasi kita akan semakin baik, apalagi UU MD3 yang sudah direvisi, ke depan pemenang Pemilu 2019 akan menjadi Ketua DPR,” ujar Basarah, Senin 26 Maret 2018.

“Selanjutnya, kami bertiga berharap dapat semakin memperkuat peran MPR yang sangat strategis dalam sistem ketatanegaraan kita dan juga dalam fungsi sosialisasi dan membangun mental ideologi bangsa melalui kegiatan sosialisasi empat pilar MPR RI,” lanjutnya.

(qlh)