Puisi Sukmawati Dinilai Politisi Hanura Lebih Parah dari Pidato Ahok

JAKARTA – Ketua DPP Hanura Amron Asyhari menilai puisi Sukmawati Soekarnoputri lebih parah dibandingkan dengan pidato mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu. Dengan demikian, Sukmawati layak dilaporkan karena dianggap menistakan Agama Islam, sama seperti Ahok.

Amron menjelaskan, pidato Ahok yang menyadur Surat Almaidah Ayat 51 itu bersifat spontan atau tanpa disengaja sebelumnya. Berbeda dengan puisi Sukmawati yang dibacakan di Jakarta Convention Center (JCC) saat acara Fashion Week 2018, tentu telah dipersiapkan sebelumnya, bahkan dimungkinkan ada latihan terlebih dahulu.

“Terus terang ini lebih parah dari pada kasus Ahok, kalau Pak Ahok itu kan otodidak, dia responsif. Kalau puisi itukan sesuatu yang ditulis, dikarang, lalu dituangkan dalam bentuk tulisan, setelah itu dibacakan, artinya kan sudah terkonsep. Beda dengan kasus Ahok,” ungkap Amron saat dikonfirmasi Okezone, Kamis (5/4/2018).

Namun begitu, Amron meyakini kasus yang melilit Sukmawati ini tidak akan serame kasus Ahok dengan menggelar aksi hingga berjilid-jilid. Bahkan, Amron selaku pelapor pun sepenuhnya mempercayakan kasus itu itu kepada polisi untuk memproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Saya rasa tidak, tidak serame kasus Ahok tetapi biar bagaimanapun juga umat Islam sekarang sudah dewasa kok umat yang bener-bener punya wawasan dan komitmen kok,” terang Amron.

Amron merupakan salah satu orang yang turut melaporkan Sukmawati ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penistaan Agama. Ia menegaskan, laporan itu dibuat bukan atas nama partai Hanura melainkan inisiatif pribadi sebagai umat muslim yang merasa keberatan dengan puisi Sukmawati.

Amron juga menegaskan, tidak akan mencabut laporannya meski putri Soekarno itu telah menyesali perbuatannya dan resmi meminta maaf kepada umat Islam, bahkan sambil meneteskan air matanya. Menurut Amron, kasus itu harus berlanjut agar menjadi pelajaran bagi orang lain supaya berhati-hati dengan agama.

“Kalau secara manusia, saya sudah memaafkan, tetapi hukum itu tidak seperti itu, rusak hukum kalau seandainya semuanya selesai dengan kata permintaan maaf, jadi biarkan ini mengalir biarkan polisi melakukan lidik dan sidik,” pungkas Amron.

 (Baca Juga: Berderai Air Mata, Sukmawati Minta Maaf ke Seluruh Umat Islam)

Sebelumnya, Rabu 4 April kemarin Sukmawati secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam di seluruh Indonesia yang merasa tersinggung dengan puisinya. Sambil berderai air mata, ia mengaku tidak ada niat sedikitpun untuk menghina umat Islam di Indonesia.

(muf)