Bos Miras Oplosan Bandung Ditangkap, Begini Kata Deddy Mizwar

BANDUNG – Syamsudin Simbolon, bos minuman keras (miras) oplosan maut Bandung, ditangkap di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Miras oplosan yang diproduksi Syamsudin sendiri sudah merenggut 34 nyawa warga di Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Calon Gubernur Jawa Barat Nomor Urut 4, Deddy Mizwar menyambut baik penangkapan tersebut. Ia berharap, pelaku dihukum agar menjadi efek jera.

(Baca Juga: Bos Miras Oplosan yang Ditangkap di Sumsel Akan Dibawa ke Bandung)

“Saya kira ini harus diproses secara hukum dengan seadil-adilnya agar ada efek jera buat masyarakat yang sekarang membuat (miras) oplosan,” kata Demiz, sapaan akrabnya, di Kabupaten Bekasi, Rabu (18/4/2018).

Bos Miras Oplosan di Bandung, Syamsudin Simbolon (foto: Ist)

Soal hukuman bagi sang bos miras oplosan, ia tidak mau berkomentar lebih jauh. Yang terpenting baginya adalah hukum ditegakkan dengan adil sesuai dengan kesalahan pelaku.

“Saya enggak tahu (pantasnya dihukum berapa tahun). Sesuai prosedur hukum saja, yang penting seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku,” ucap Demiz.

Sementara berkaca dari kasus miras oplosan tersebut, ia berharap masyarakat lebih peka. Jangan sampai masyarakat tidak tahu bahwa di wilayahnya ada pabril atau tempat membuat miras oplosan.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak bersekongkol dengan pihak pembuat miras oplosan. “Semestinya masyarakat melaporkan (jika tahu ada tempat pembuat miras oplosan). Jangan-jangan masyarakat konspirasi juga di satu tempat itu. Jangan sampai terjadi demikian,” jelasnya.

Demiz juga berharap kepolisian lebih peka terhadap adanya lokasi pembuatan miras oplosan, termasuk peredarannya. Jangan sampai polisi bergerak setelah adanya korban akibat miras oplosan.

“Jangan sampai ada korban baru ribut, enggak ada gunanya juga. Saya kira (yang tidak kalah penting) preventifnya,” ujarnya.

Sinergi polisi, masyarakat, dan berbagai pihak lain pun harus terjaga. Semuanya harus berkomitmen untuk mencegah hal-hal serupa kembali terjadi. Di saat yang sama, polisi juga harus gerak cepat jika menerima laporan dari masyarakat terkait miras oplosan.

(Baca Juga: Polisi Sudah Mengetahui Jejak Pelarian Bos Miras Oplosan di Bandung)

“Itu tadi, bagaimana mengikutsertakan masyarakat untuk mengawasi lingkungannya masing-masing, mencegah hal-hal kayak gini agar tidak terjadi lagi,” tuturnya.

“Kalau tidak, laporkan segera ke polisi (jika tahu ada tempat pembuatan dan peredaran miras oplosan). Dan polisi juga harusnya segera bertindak, bukan didiamkan, bahkan jadi kongkalikong, tidak boleh,” tegas Demiz.

(fid)