JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku pihaknya telah mendapatkan surat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang menilai perombakan pejabat tinggi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta terdapat pelanggaran prosedur.
“Iya, kita sudah terima suratnya dan sudah terima berapa hari yang lalu. Nanti biar dijawab oleh Pemprov, akan menjawab,” ujar Anies, Sabtu (28/7/2018).
Namun, Anies mengaku bingung kenapa sang Ketua KASN Sofian Effendi, mengeluarkan keterangan pers tertulis terkait apa yang menjadi penilaiannya tersebut.
“Kan KASN bukan partai, bukan ormas, bukan organisasi politik, kenapa harus menggunakan pernyataan terbuka? Terisi surat antar-pemerintah itu biasa kok kirim surat. Ada surat, tunggu jawaban, surat, tunggu jawaban,” kata Anies.
(Baca Juga: KASN Bilang Perombakan Jabatan Ala Anies Baswedan Melanggar Peraturan)
Dengan adanya keterangan tertulis tersebut, Anies menduga ada kepentingan lain dari KASN yang tidak dijelaskannya secara rinci.
“Ini kesannya seperti ada sesuatu tuh, sehingga harus ada pers rilis, dari ketuanya lagi, langsung. Tapi kami akan menanggapinya profesional. Kami tidak akan menanggapinya politis,” terangnya.
Sebab itu, Anies menyatakan langkah non-administratif yang diambil KASN lantaran adanya keterangan tertulis tersebut. “Biarlah ketua KASN menggunakan masalah ini untuk urusan-urusan di luar administratif. Tapi kami akan menjawab secara profesional, secara teknokratis,” tandasnya.
(aky)