Koalisi Keadilan Minta Jokowi Perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung Usut Dalang Pembunuh Munir

JAKARTA – Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya tegas dalam menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Ia pun menyesalkan pernyataan dari Seskab Pramono Anung yang meminta semua pihak menghargai proses peradilan yang telah dijalani terpidana kasus pembunuhan pegiat hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, yakni Pollycarpus Budihari Priyanto.

Jokowi Pilih Ma'ruf karena Saling Melengkapi, Nasionalis-Religius

Selain itu, pemerintah juga memastikan berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus tersebut bila ditemukan fakta atau novum baru dalam kasus tersebut.

“Pertama ini adalah ketidaktahuan pemerintah tentang masalah ini,” kata Isnur di Kantor KontraS, Jalan Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018).

Menurut Isnur, Presiden Jokowi dapat memerintahkan Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian dan Jaksa Agung HM Prastyo untuk mengusut nama-nama yang ada di persidangan seperti mantan Deputi V BIN Muchdi PR untuk memastikan keterlibatannya dalam pembunuhan pendekar HAM Munir tersebut.

“Pak Jokowi punya wewenang itu dan menurut saya jadi (Presiden Jokowi) jangan bersembunyi di balik keterbatasan,” tandasnya.

(fid)