PKS Siap Ikuti Aturan Polri Terkait “Perang” Tagar Pilpres 2019

JAKARTA – Politikus PKS sekaligus penggagas Gerakan #2019GantiPresiden, Mardani Ali Sera mengaku siap mengikuti lima aturan atau penekanan yang dikeluarkan Polri terkait adanya aksi perang tagar pendukung calon presiden.

“Tentu, semua peraturan kita ikuti,” ujar Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/9/2018).

Namun, Mardani menegaskan, bahwa gerakan yang dibuatnya mempunyai dasar konstitusional untuk menyatakan pendapat, berkumpul, berserikat yang sudah diatur di dalam konstitusi.

“Tapi kan teman-teman tetap punya dasar yang konstitusional, hak untuk menyatakan pendapat, berkumpul, berserikat itu hak konstitusional, diatur konstitusi,” katanya.

 Massa 2019GantiPresiden

Bahkan, sambung dia, selama ini ia juga selalu mengikuti aturan dari kepolisian terkait permohonan izin di dalam membuat sebuah kegiatan. Sayangnya polisi tidak merespon surat pemberitahuan yang dilayangkan itu.

“Kita ngikutin selalu. Semua izin yang kemarin itu kita ikutin semua. Bahkan, pemberitahuan. Tapi, polisi enggak mau menerima pemberitahuannya,” ujarnya.

Terkait adanya dugaan Gerakan #2019GantiPresiden sebagai kegiatan dengan kepentingan aktor politik tertentu, Mardani mempersilakan pihak kepolisian untuk mengusutnya.

“Ya kalau gerakan politik berarti ada tujuan politiknya dan ada penggerak dari unsur politiknya. Monggo aja dibuktikan,” tandasnya.

Diketahui, Polri memberikan perhatian khusus terhadap empat aksi tanda pagar terkait Pilpres 2019. Jajaran kepolisian di daerah diminta mengawasi ketat gerakan tersebut untuk mencegah terjadinya hal terburuk.

 Ilustrasi

Polisi mengeluarkan surat telegram berisi lima aturan atau penekanan terkait adanya aksi perang tagar pendukung calon presiden. Keempat tager tersebut adalah #2019GantiPresiden, #2019TetapJokowi, #Jokowi2Periode dan #2019PrabowoPresiden.

Tagar tersebut dibuat oleh kubu masing-masing capres. Di belakang gerakan #2019GantiPresiden dan #2019PrabowoPresiden diketahui adalah pendukung Prabowo. Sedangkan #2019TetapJokowi dan #Jokowi2Periode adalah aksi orang-orang pendukung Jokowi.

Surat telegram tertanggal 30 Agustus 2018 antisipasi perang tagar tersebut ditandatangani oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri Komisaris Jenderal Lutfi Lubihanto.

(Ari)