JAKARTA – Kabar gembira bagi tenaga honorer kategori 2 (K2) di seluruh Indonesia. Sebab, pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 ini, pemerintah menyiapkan formasi khusus tenaga honorer K2.
Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Setiawan Wangsaatamaja mengatakan, memang ada yang spesial pada pembukaan CPNS 2018. Pasalnya, ada beberapa formasi khusus yang disiapkan di mana sebelumnya formasi ini tidak pernah disediakan, salah satunya adalah formasi khusus untuk tenaga honorer K2.
Dibukanya formasi khusus K2 ini upaya untuk menjawab aspirasi dari masyarakat umum. Sebab, belakangan banyak sekalian tenaga honorer K2 yang mengeluhkan mengenai pengangkatan sebagai PNS yang tak kunjung dilakukan pemerintah.
“Kita siapkan formasi untuk eks tenaga honorer K2,” ujarnya dalam acara Konfrensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Akan tetapi, lanjut Setiawan, tenaga honorer K2 ini juga dikhususkan untuk jabatan dua formasi prioritas. Dua formasi prioritas tersebut yakni guru dan juga tenaga kesehatan.
“Khusus ini (K2) untuk jabatan guru dan tenaga kesehatan. Ini untuk guru dan tenaga kesehatan,” ucapnya.
Menurutnya, kedua formasi tersebut merupakan prioritas pemerintah dalam pembukaan CPNS 2018 ini. Sehingga, pemerintah juga memberikan kesempatan kepada tenaga honorer K2 untuk jabatan guru dan tenaga kesehatan untuk menjadi PNS.
Apalagi, selama ini sangat sedikit sekali PNS khususnya di daerah yang menjabat sebagai guru ataupun tenaga kesehatan. Sebab, jabatan guru dan tenaga kesehatan mayoritas diisi oleh para tenaga honorer.
“Karena yang menjadi prioritas kita guru dan kesehatan ini kita masih memerlukan untuk menyelesaikan hal hal yang dikeluhkan oleh daerah,” jelasnya.
Meskipun begitu, tenaga honorer K2 ini juga harus mengikuti regulasi yang ada dan harus memenuhi semua persyaratan. Seperti umur maksimal 35 tahun hingga persyaratan berupa dokumen lainnya yang dibutuhkan.
(rhs)