Mahasiswi yang Dibawa Kabur Pacarnya Jelang Pernikahan Akhirnya Pulang ke Rumah

BONE – Calon pengantin mempelai wanita, Misna Yanti (25) yang dibawa kabur jelang hari pernikahannya, kini sudah ditemukan kembali oleh keluarganya. Misna sendiri telah berada di rumah sakit M Yasin Kabupaten Bone mendapat perawatan akibat syok.

Ternyata Misna dibawa kabur oleh kekasihnya, Ismail (25) seorang imam masjid di Dusun Watu Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.

Seperti diberitakan sebelumnya oleh Okezone, kala itu mahasiswi IAIN Bone, program studi Ekonomi Bisnis pada Fakultas Syariah, warga Desa Labotto, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone itu dilaporkan telah diculik di kampusnya pada Senin 24 September 2018 sekira pukul 23.00 Wita.

Kasus penculikan anak ini pun dilapor oleh H Baharuddin, ayah Misna ke Kantor Polsek Tanete Riattang.

 mahasiswi diculik

Misna sendiri sebentar lagi akan melangsungkan repsepsi pernikahan dengan orang lain pada 14 Oktober mendatang. Yakni bersanding dengan seorang anak kepala desa di tempat tinggalnya.

(Baca Juga: Sebentar Lagi Menikah, Mahasiswi Ini Hilang Diduga Dibawa Kabur Pacarnya)

Namun saat berada di kampusnya dia dijemput oleh Ismail menggunkan mobil. Lalu dipaksa masuk ke dalam mobil yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Ismail tidak sendiri saat menculik Misna, dia diduga ditemani oleh dua orang lagi.

Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Andi Asdar mengatakan bahwa Misna 20 hari lagi akan menikah dibawa lari oleh kekasihnya sendiri. Misna dibawa kabur satu malam menuju Makassar, memlintasi beberapa kabupaten.

“Saat dibawa kabur korban sempat minta tolong kepada keluarganya melalui HP nya. Pelaku membawa korban ke Makassar,” kata Andi Asdar.

Saat di perjalanan Ismail mengambil handphone Misna lalu kartu dan batereinya dicabut. Sehingga korban tidak bisa komunikasi lagi dengan keluarganya. Setelah lama dicari-cari Ismail akhirnya kembali ke Bone dan menyerahkan diri ke kantor polisi.

“Akhinya pelaku bersama korban kembali ke Kabupaten Bone dan menyerahkan diri. Saat ini, kita proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Pelaku Ismail menyerahkan diri di Polsek Tanete Riattang pada 25 September kemarin sekira pukul 23.30 Wita untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga sudah memeriksa salah seorang saksi dari teman kampus korban. Kepada polisi menurut keterangan korban dan pelaku mereka berpacaran selama ini.

“Proses penyidik dengan Pasal 332 Ayat (2e)KUHpidana tentang membawa lari perempuan secara paksa/ kekerasan dengan maksud untuk dinikahi atau tidak dinikahi,” jelas Andi Asdar.

(Ari)