JAKARTA – Seorang Narapidana Terorisme (Napiter) kasus bom di Surabaya, Jawa Timur, Agus Tri Mulyono bin Damija (28) dinyatakan tewas saat mendekam di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa, Napiter tersebut meninggal dunia lantaran menderita sakit. Hal itu, kata dia, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Dokter.
“Telah meninggal satu orang napi dari Lapas Klas I Batu Nusakambangan di IGD RSUD Cilacap karena sakit,” kata Dedi kepada Okezone, Jakarta, Minggu (14/10/2018).
Dedi menambahkan, Agus (Alm) merupakan salah satu seorang jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang diciduk lantaran dinilai telah terlibat dalam rangkaian aksi teror bom di Surabaya beberapa waktu lalu.
Dedi menjelaskan, kronologi kejadian Napiter tersebut. Sebelum dinyatakan tewas, Agus mengalami sesak napas. Sehingga, dia dibawa ke IGD RSUD Cilacap untuk dilakukan pemeriksaan.
(Baca Juga: Napi Teroris yang Meninggal di Nusakambangan Dimakamkan di Makassar)
“Sesampainya di IGD RSUD Cilacap napi tersebut langsung dilakukan pemeriksaan awal oleh dokter jaga Dojter Novita dengan hasil diagnosa mengalami sesak nafas (dyspnev),” tutup Dedi.
(kha)