JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengajukan permohonan dana hibah atau dana kemitraan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sebesar RP2,09 triliun terkait persoalan sampah. Namun, ada beberapa item yang tidak berkaitan langsung dengan persoalan sampah yang diajukan Pemkot Bekasi, salah satunya proyek pengadaan fiber optik.
Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, Pemprov DKI tidak akan mengabulkan item proyek yang tidak berkaitan langsung dengan persoalan sampah, termasuk pengadaan fiber optik.
“Ada beberapa item yang tidak berkaitan langsung dengan persoalan sampah antara DKI dan Bekasi. Ya jujur itu agak berat masa semua pembangunan Bekasi kita yang biayai? Iya (termasuk fiber optik),” kata Asep saat berbincang dengan Okezone, Minggu (21/10/2018).
(Baca Juga: Polemik Sampah; Pemprov DKI Akui Sudah Bayar, Bekasi Ngotot Tuntut Dana Hibah)
Proyek pengadaan fiber optik menjadi salah satu item yang diajukan Pemkot Bekasi dalam permohonan dana hibah kepada Pemprov DKI. Namun, item tersebut dinilai tidak berkaitan langsung dengan persoalan distribusi sampah.
Selain fiber optik, masih ada item lainnya yang dinilai tidak berkaitan. Karenanya, Pemprov DKI masih melakukan pendataan item mana saja yang berkaitan untuk kemudian disetujui.
Dengan adanya kajian tersebut, maka dipastikan besaran angka Rp2,09 triliun yang diajukan Pemkot Bekasi tidak akan semuanya bisa direalisasikan oleh Pemprov DKI.
“Kalau ternyata banyak yang tidak berhubungan langsung buat apa kami kabulkan? Tapi dari sekian list itu apabila ada yang menyangkut kebutuhan sampah, Insya Allah akan dipenuhi,” ujar Asep.
(Baca Juga: Polemik Dana Hibah Rp2 Triliun, Anggota DPRD: DKI dan Bekasi Duduk Bersamalah)
“Ya nggaklah (Rp2,09 triliun) itu mah banyak banget. Itu mah APBD Bekasi kita yang biayai dong? Nanti kalau Bekasi minta, Depok dan Kabupaten Bogor juga minta. Susah lah kalau gitu. Angkanya enggak nanggung-nanggung lagi, Rp2 triliun,” tandas dia.
(Ari)