
SELATPANJANG – Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi dan Ketua DPRD H Fauzi Hasan, menggelar dialog bersama warga di Pasar Tanjungsamak. Saat itu, salah satu aspirasi warga di sana, meminta pemekaran desa.
Dialog untuk mendengarkan langsung aspirasi warga ini digelar di Pasar Tanjungsamak. Saat itu, berbagai keluhan disampaikan warga. Termasuk wacana pemekaran Tanjungsamak menjadi dua, yaitu Tanjungsamak Pesisir.
Mendengar permintaan warga untuk memekarkan Desa Tanjungsamak, Bupati Irwan mengaku sangat mendukung. Katanya, dengan semakin banyaknya desa di Kepulauan Meranti, maka akan memperbesar bantuan dana dari pemerintah pusat.
Namun, tambah bupati dua periode itu, untuk melakukan pemekaran desa, tidak bisa serta merta. Harus bisa memenuhi syarat administrasi yang telah diatur dalam undang-undang.
“Secara informal saya sangat mendukung aspirasi masyarakat terkait pemekaran Desa Tanjungsamak,” kata Bupati Irwan.
Bahkan, saat itu juga, Bupati Irwan langsung meminta dinas terkait untuk membentuk tim khusus percepatan pemekaran Desa Tanjungsamak.
Dijawab Kepala Dinas PMD Drs Ikhwani, dari hasil laporan masyarakat, berdasarkan jumlah penduduk dan KK untuk pemekaran Desa Tanjungsamak sudah memenuhi syarat. Tetapi, apa yang dikatakan masyarakat itu semuanya masih perlu pembuktian secara formal yang diuji oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kepulauan Meranti.
“Jika memang jumlah penduduk sudah terpenuhi, silahkan diajukan untuk dilakukan uji dokumen ke Disdukcapil. Sebab yang menjadi indikator utama adalah jumlah penduduk,” jelas Ikhwani.
Turut mendampingi Bupati Irwan saat itu, Camat Rangsang Tunjiarto MPd, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Drs Ikhwani, Kepala Dinas Perikanan H Anwar Zainal, Kepala Bagian Humas dan Protokol Hery Saputra SH, Kabag Kesra Husni Gamal, Kabag Ekonomi Afifuddin, Kabag Perbatasan Efialdi, Sekcam Rangsang Rayan Pribadi SH dan jajaran, Perwakilan Dinas PU, tokoh masyarakat, kelompok petani dan nelayan.