
TELUKKUANTAN – Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau merekrut 55 orang Relawan Demokrasi (Relasi).
Menurut Wigati Iswandhiari, Komisioner KPU Kuansing, Relasi merupakan program KPU RI.
“Ada 11 basis pemilih yang disasar, yakni basis keluarga, basis pemilih pemula, basis pemilih muda, basis pemilih perempuan, basis penyandang disabilitas, basis pemilih berkebutuhan khusus, basis kaum marginal, basis komunitas, basis keagamaan, basis warga internet dan basis relawan demokrasi,” papar Wigati, Jumat (11/1/2019) di Telukkuantan.
Untuk menjadi Relasi, lanjut Wigati, tentu harus WNI dan minimal sudah berusia 17 tahun saat mendaftar dengan pendidikan minimal SLTA. Tidak hanya itu, tidak ikut partai politik dan sudah terdaftar sebagai pemilih. “Penyelenggara Pemilu tidak bisa ikut.”
“Nah, untuk basis pemilih pemula, mereka harus bisa membuat konten atau slogan atau meme dan memiliki tiga akun Medsos, baik itu Facebook, twitter dan instagram, minimal follower 2.000,” papar Wigati.
Masyarakat yang ingin mendaftar wajib melampirkan persyaratan berupa KTP, Fotokopi ijazah SLTA, pas foto 4×6 sebanyak empat lembar, surat pernyataan tak terlibat Parpol, membuat surat kesediaan menjadi Relasi, surat keterangan terdaftar sebagai pemilih dari PPS, surat keterangan tidak pernah dipidana, surat pernyataan bukan penyelenggara Pemilu, sertifikat atau piagam dan daftar riwayat hidup.
Dikatakan Wigati, berkas lamaran tersebut dirangkap dua dan dimasukkan ke stopmap merah untuk laki-laki dan kuning untuk perempuan.
“Berkas paling lambat diantar ke KPU Kuansing pada 14 Januari 2019 pukul 16.00 Wib,” ujar Wigati. Mereka yang lulus, akan mendapatkan pelatihan dari KPU.
Lantas, bagaimana fasilitas yang akan diterima Relasi? Menurut Wigati, KPU sudah menyediakan rompi, topi, kaos, kartu pengenal, sertifikat, alat peraga, materi sosialisasi dan honor kegiatan.
“Kegiatan selama 3 bulan dengan honor Rp750 ribu per bulan,” ujar Wigati. Untuk info lebih lanjut, silahkan hubungi KPU Kuansing di nomor 0812 7516 0619.




