SELATPANJANG – Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menilai Jalan Pramuka Selatpanjang perlu penambahan U-Turn sebagai lajur memutar bagi pengendara.
“Sebab, median yang berada di tengah ruas jalan cukup panjang. Ini laporan masyarakat yang mengadu ke kita karena harus memutar terlalu jauh karena median yang sangat panjang. Kasihan masyarakat yang rumahnya berada tepat di sekitar pertengahan ruas jalan tersebut. Mereka harus jauh- jauh ke U-Turn yang ada di ujung jalan untuk memutar arah,” ujar anggota Komisi II Dedi Putra, saat meninjau jalan tersebut, Selasa (15/1/2019).
Dedi juga menilai penempatan 2 U-Turn median jalan di sepanjang 1,380 KM tersebut kurang tepat. Sebab, kedua U-Turn tersebut hanya berjarak beberapa puluh meter saja dengan ujung dan pangkal jalan. Sehinggga menyulitkan warga yang bermukim di pertengahan ruas Jalan Pramuka dan pengguna jalan lainnya.
“Kita minta kepada Dinas PU untuk menambah 3 U Turn lagi dalam tahun ini,” kata Dedi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Muzammil Baharuddin meminta untuk melengkapi fasilitas pendukung lainnya seperti Penerangan Jalan Umum (PJU) rambu rambu jalan dan penghijauan.
“Kalau diibaratkan jalan yang sudah dibangun ini butuh pelengkap seperti PJU, bunga, dan rambu rambu. Untuk itu tahun ini kita minta sudah bisa dikerjakan,” kata Muzammil.
Untuk diketahui jalan yang dibangun dengan dana sebesar Rp 30 miliar itu memiliki fasilitas Pedestrian atau biasa disebut dengan trotoar, Jalur sepeda, lengkap dengan drainase, median dan marka jalan.
Hadir dalam peninjauan tersebut, Wakil ketua DPRD Meranti Muzamil Baharudin, Ketua Komisi II Darwin Susandy didamping anggota Dedi Putra dan Darsini, Perwakilan dari dinas PUPR Kepulauan Meranti serta sejumlah instansi terkait lainnya.