Nota Kesepahaman Ditandatangani, DPRD Minta Pemkab Inhil Secepatnya Sampaikan Ranperda RPJMD

TEMBILAHAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil telah menandatangani nota kesepahaman rancangan awal Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023, Rabu (16/1/2019) malam. DPRD pun meminta kepada Pemkab untuk segera menyampaikan Ranperda RPJMD dimaksud.

Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam mengatakan bahwa beberapa kesepakatan dan berbagai koreksi telah disampaikan dan dibahas sesuai dengan ketentuan.

“Tentunya Kita minta kepada Pemkab Inhil menkonsultasikan kembali berbagai catatan ini, dan kami tunggu secepatnya Ranperda RPJMD sehingga arah kepemimpinan Bupati dan Wabup Inhil untuk lima tahun kedepan sesuai dengan visi-misi,” ujar Dani.

Sementara itu, Wakil Bupati Inhil, Syamsuddin Uti (SU) yang hadir saat nota kesepahaman mengungkapkan dalam proses penyusunan dan pembahasan RPJMD, pihaknya siap menerima sumbangan saran dan pemikiran dari berbagai komponen sesuai arahan umum program prioritas daerah.

“Apa yang disampaikan DPRD memang benar dan akan menjadi masukan kami dan secepatnya kami akan koreksi dan kami akan koordinasikan dengan Gubernur Riau dalam RPJMD ini. Mudahan-mudahan di secepatnya disetujui pihak Provinsi,” tegas SU. (adv/diskominfops)