Dengan Alasan Efisiensi Anggaran, DLHK Pekanbaru akan Swastanisasi Penyapu Jalan, Kok Bisa?

PEKANBARU – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mewacanakan untuk mengalihkan pengelolaan petugas penyapu jalan ke pihak swasta.

Hal ini dilakukan demi efisiensi anggaran, menilai besarnya anggaran yang dikeluarkan Pemko Pekanbaru untuk sekitar 600 petugas penyapu jalan yang ada dan operasionalisasi peralatannya.

banner 300x250

Kepala Dinas DLHK Pekanbaru Zulfikri ketika dikonfirmasi GoRiau.com, mengatakan swastanisasi Satgas penyapu jalan ini direncanakan untuk tahun depan, bersamaan lelang armada kebersihan yang rencananya akan dilelang akhir tahun 2019. Menurutnya, kebijakan swastanisasi penyapu jalan ini sudah dilakukan di beberapa daerah maju lainnya.

“Karena selama ini banyak pemborosan, seperti penyapu jalan ini kita mengeluarkan banyak anggaran, kita menggaji mereka sesuai UMK dengan jam kerja yang cuma sejam dua jam saja. Maka itu kita rencanakan untuk menyerahkan mereka ke pihak profesional, beserta dengan armadanya,” paparnya.

Zulfikri menerangkan, swastanisasi ini nantinya akan turut memberikan dampak kepada petugas penyapu jalan, sehingga akan bekerja lebih giat. pihak swasta tentu akan berpikir secara profesional terkait kebutuhan karyawan penyapu jalan dengan luas dan panjang jalan yang ada di Kota Pekanbaru.

“Kalau kita (Pemko Pekanbaru, red) yang mengelola, mereka ini manja, kadang ada yang berleha – leha, ada yang kerja sambil main handphone dan sebagainya. Kalau swasta kan tidak bisa seperti itu, mereka harus bekerja dengan giat sesuai tanggung jawabnya, kalau tidak ya dipecat,” ujarnya.

“Seperti yang disampaikan oleh pimpinan kita juga, pemerintah menyerahkan untuk pemberdayaan masyarakat kepada atau kerja sama dengan swasta, jadi pemerintah hanya bertugas memantau, melakukan pengawasan dan membina,” pungkasnya.