PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memiliki 600 persil tanah, yang hanya 30 persen diantaranya sudah bersertifikat. Oleh karena itu, Walikota Pekanbaru Firdaus MT meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru, agar segera melakukan penyertifikatan terhadap 70 persen sisa tanah tersebut.
“Kita tadi rapat koordinasi keagrariaan antara Pemko Pekanbaru dan BPN Pekanbaru. Kita meminta agar BLN melakukan penyertifikatan 70 persen tanah kita yang belum disertifikat,” ujar Firdaus, Kamis, (24/1/2019).
Firdaus mengemukakan, aset tanah Pemko Pekanbaru harus segera diperjelas, mengingat peluang Kota Pekanbaru sebagai pusat kota di Pulau Sumatera, pada masa mendatang. Pasalnya, banyak pembangunan infrastruktur lintas daerah dan provinsi melintasi kawasan Kota Pekanbaru.
“Pemerintah pusat, konsultan dan sebagainya pernah mengatakan Pekanbaru punya peluang untuk menjadi pusat kota di Pulau Sumatera. Pembangunan tol Pekanbaru – Dumai, jalur kereta Trans Sumatera, Tol Trans Sumatera dana sebagainya itu melewati Pekanbaru,” ujarnya.
Kemudian, selain meminta sertifikat atas 70 persen persil tanah, Firdaus juga meminta percepatan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan – jalan stategis di Pekanbaru.
“Kita butuh percepatan untuk percepatan pembebasan lahan, tetapi itu sudah berjalan lancar berkat dukungan masyarakat. Termasuk, juga pembukaan ruas – ruas baru yang membuka isolasi, seperti dari perumahan Rusunawa di Teluk Lembujung sampai ke kawasan KIT dan ruas Jalan Sembilang ke Okura,” urainya.
“Kemudian, pembebasan outer ring road dibagian Utara, dari pintu tol sampai ke Jembatan Siak, sampai ke Kampar,” tambahnya.