PEKANBARU – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau yang membidangi agama, Sayed Junaidi Rizaldi meminta, untuk sementara ini, calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Kepulauan Meranti tetap berangkat ke Tanah Suci melalui embarkasi antara yang berada di Pekanbaru.
Menurutnya, hal ini dilakukan agar tidak terjadi kekhawatiran akan menghambat embarkasi haji antara Riau yang akan difungsionalkan tahun ini.
“Untuk menjaga kondusifitas, sebaiknya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti tetap ikuti aturan yang ada. Karena ini hanya kendala teknis saja, bukan membatalkan ibadah itu sendiri. Kalau ada yang berubah, bisa ditinjau lagi tahun depan,” ujar Sayed di Pekanbaru, Selasa (19/2/2019).
Memang, lanjutnya, dari segi waktu dan biaya, CJH Meranti lebih dekat dan efisien berangkat haji melalui embarkasi Batam.
“Tetapi karena sudah ada aturan dan kesepakatan. Saya pikir itu lebih baik,” jelas legislator dapil Meranti, Dumai dan Bengkalis tersebut.
Sebelumnya, Pemkab Kepulauan Meranti melayangkan surat permintaan agar jemaah haji di sana tetap berangkat melalui embarkasi haji Batam.
Pasalnya, dilihat dari jarak tempuh dan besarnya pembiayaan menuju Kota Pekanbaru, jauh lebih efektif jika jemaah haji asal Meranti berangkat melalui embarkasi Batam.
Surat yang ditandatangani oleh Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir tersebut dibuat pada 6 Februari 2019 lalu dan sudah dikirim ke Kementerian Agama RI.